Bangko, kabarupdate.id – Penyelidikan kasus hilangnya Bilqis, bocah empat tahun asal Makassar yang sempat menghebohkan publik, kembali memasuki babak baru. Dua orang yang disebut merupakan bagian dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan penculikan anak lintas provinsi.
Dilansir dari kompas.com, keduanya berinisial L dan R ditangkap setelah adanya koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat. Informasi dari dua kepolisian tersebut kemudian mengarahkan tim ke wilayah Merangin, Jambi, tempat kedua terduga pelaku bermukim.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, meski pelaku penculikan Bilqis bukanlah L dan R, namun keduanya diduga menjadi pihak yang menerima Bilqis saat anak tersebut berpindah tangan.
“Benar ada dua warga SAD yang kami amankan. Mereka bukan pelaku utama, tetapi diduga ikut terlibat karena sempat menerima Bilqis saat dalam perpindahan,” kata Jimmy, Jumat (5/12) malam.
Jimmy menegaskan bahwa Polda Jambi bersama Polres Merangin hanya membantu proses penindakan yang dipimpin langsung oleh aparat Jakarta. “Detail perkembangan kasus akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan,” ujarnya.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya pembongkaran jalur perpindahan Bilqis yang sempat hilang beberapa waktu lalu dan diduga kuat dikendalikan oleh jaringan terorganisir. Polisi masih mendalami peran L dan R dalam skema tersebut.
Kasus Bilqis terus menyita perhatian publik, terlebih setelah jejaknya terungkap berpindah dari Makassar hingga ke wilayah Jambi, sebelum akhirnya berhasil ditemukan.
reporter: Rhomadan Cerbitakasa










