Pers Dibungkam? Jurnalis Jambi Balas dengan Aksi Tutup Mulut Depan Mapolda!

745 Views

Jambi, kabarupdate.id – Drama kebebasan pers kembali memanas di Jambi! Sejumlah jurnalis dari berbagai media turun ke jalan dan menggelar aksi tutup mulut di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9).

Aksi simbolik dengan lakban hitam di mulut itu menjadi tamparan keras bagi pihak kepolisian dan Komisi III DPR RI, yang diduga menghalangi kerja-kerja jurnalistik saat kunjungan kerja di Mapolda, Jumat (12/9).

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Merangin Diwarnai Dugaan Rekayasa, Panselda Diduga Lalai

Dalam aksi yang diikuti puluhan pewarta dari AJI Jambi, PFI Jambi, IJTI, hingga SIEJ, para jurnalis kompak mengenakan pakaian serba hitam. Mereka berdiri membentuk barisan, membawa poster, dan menyerukan empat tuntutan:

1. Hukum oknum polisi yang menghalangi liputan sesuai aturan yang berlaku.

2. Kapolda Jambi wajib minta maaf secara terbuka kepada korban dan publik.

3. Komisi III DPR RI juga harus meminta maaf kepada publik atas insiden pengusiran.

4. KD DPR RI diminta turun tangan memeriksa rombongan Komisi III yang hadir saat kejadian.

Baca Juga: Pos Sub Sektor Polisi di Tabir Timur Ludes Terbakar, Penyebab Masih Misterius!

Insiden penghalangan liputan ini menimpa tiga jurnalis, Dimas (Detik.com), Aryo (Kompas.com), dan Rudiansyah (Jambi TV), yang kala itu meliput rapat kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi. Bukannya diberi akses, mereka justru dihadang petugas dan dilarang meliput.

“Aksi ini adalah perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman pers. Jika dibiarkan, besok-besok semua liputan bisa dihalangi seenaknya,” tegas salah satu orator aksi.

Reporter: Rhomadan Cerbitakasa

Tinggalkan Balasan

Artikel Selanjutnya