Syukur Tegas: TPP ASN Merangin Tak Boleh Lagi Disamaratakan

Bangko, kabarupdate.id – Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin tidak boleh lagi disamaratakan. Menurutnya, sistem TPP yang tidak berbasis kinerja justru mencederai rasa keadilan dan melemahkan semangat kerja ASN yang benar-benar berprestasi.

Penegasan itu disampaikan Syukur saat memimpin Rapat Evaluasi Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kinerja (LPPK) di Lantai IV Gedung Kantor Bupati Merangin, Rabu (24/12). Ia menyebut, selama ini masih ditemukan ASN dengan tingkat kehadiran rendah namun menerima TPP yang sama dengan pegawai yang bekerja ekstra hingga lembur.

“TPP itu seharusnya dibayarkan sesuai kinerja. Jangan disamaratakan. Masa yang jarang masuk TPP-nya sama dengan yang sering lembur. Ini tidak adil dan harus dievaluasi,” tegas Syukur di hadapan jajaran pimpinan OPD.

Bupati menilai, penyamarataan TPP berpotensi menumbuhkan budaya kerja yang tidak sehat di lingkungan birokrasi. ASN yang disiplin dan bekerja maksimal bisa merasa dirugikan, sementara yang kurang produktif justru tetap menikmati hak yang sama.

Oleh karena itu, Syukur meminta perangkat daerah terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penetapan TPP, agar ke depan benar-benar mencerminkan kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab masing-masing ASN.

Selain persoalan TPP, Syukur juga menyinggung pentingnya etika dan tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik. Ia mengingatkan agar ASN menjaga sikap, penampilan, serta tidak menunjukkan gaya hidup berlebihan yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“ASN itu wajah pemerintah. Yang dilihat masyarakat bukan hanya kinerjanya, tapi juga sikap dan perilakunya,” ujarnya.

Syukur berharap, dengan pembenahan sistem TPP yang lebih adil dan berbasis kinerja, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin dapat meningkat, sekaligus mendorong ASN untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa