Anggota DPD RI Elviana Disorot FKDM: Dapur MBG-nya Dinilai Tak Layak di Rumah Subsidi

1,525 Views

Bangko, kabarudate.id – Keberadaan Dapur Makan Bergizi (MBG) milik Anggota DPD RI Elviana kembali menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Merangin. Memang tujuannya bagus karena programnya yang membantu penyediaan makanan bergizi bagi anak sekolah, kini dapur tersebut justru disorot oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Sorotan muncul lantaran lokasi dapur MBG tersebut berada di kompleks perumahan subsidi Zahdan, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, kawasan yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. FKDM menilai, penggunaan rumah subsidi untuk aktivitas produksi makanan dalam skala besar tidak sesuai dengan peruntukan dan standar yang semestinya.

Baca Juga: Herman Efendi Puji Kesiapan Dapur SPPG-1 Sungai Ulak: ‘Layak dan Siap Suplai Makanan Sehat ke Sekolah’

“Niat Ibu Elviana untuk mendukung program makan bergizi patut diapresiasi. Tapi lokasi dapur yang berada di perumahan subsidi perlu ditinjau kembali agar sesuai dengan standar dan tidak menimbulkan gangguan lingkungan,” ujar Ketua FKDM Merangin, Sigit Eko Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (27/10).

FKDM menekankan bahwa dapur program pemerintah seharusnya dibangun di lokasi yang memenuhi aspek kesehatan lingkungan, tata ruang, serta jarak aman dari pemukiman padat. Kekhawatiran juga muncul terkait kemungkinan pencemaran dan gangguan kenyamanan warga sekitar akibat aktivitas pengolahan bahan makanan dalam jumlah besar.

“Rumah sederhana bersubsidi seharusnya menjadi hunian, bukan dapur produksi. Kita khawatir akan timbul dampak lingkungan jika terus dibiarkan,” tambah Sigit.

Baca Juga: Bawaslu Merangin Gelar Fasilitasi Penguatan Kelembagaan: Dorong Evaluasi Demokrasi Pasca Pemilu

Baca Juga: 300 Warga Antusias! PetroChina Jabung Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di HUT Daerah

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Ulak, M. Jais, mengaku kecewa karena pihak desa tidak pernah menerima laporan resmi terkait pendirian dapur MBG di wilayahnya.

“Kami sama sekali tidak diberitahu. Tidak ada laporan masuk dari pengelola dapur. Padahal setiap kegiatan yang bersifat program pemerintah seharusnya berkoordinasi dengan desa,” ungkapnya.

Baca Juga: Program Bergizi, Tapi Minim Etika: Dapur MBG Elviana Tak Pernah Lapor Desa

Diketahui, dapur MBG yang dikelola oleh Candra, merupakan bagian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digagas Senator Elviana. Di lokasi tersebut, tiga unit rumah subsidi tipe 36 digunakan sebagai dapur utama dan ruang penyimpanan bahan makanan.

Menariknya, dalam beberapa waktu terakhir, Wakil Bupati Merangin Abdul Khafid Moein sempat dikaitkan dengan pernyataan bahwa dapur MBG tersebut “sudah layak”. Namun, Khafid membantah hal itu.

“Saya tidak pernah menilai kelayakan dapur tersebut. Jangan bawa nama saya untuk pembenaran,” tegasnya.

Baca Juga: Dari Salah Jalan ke Salah Kabar: Wabup Khafid Jadi Korban Klaim Dapur MBG Elviana?

Polemik ini pun semakin ramai diperbincangkan publik. Warga menilai, terlepas dari niat baik program MBG, penggunaan rumah subsidi untuk kepentingan dapur program negara harus dipertimbangkan kembali dari sisi hukum, tata ruang, dan etika sosial.

Sejumlah pihak kini mendesak agar pemerintah daerah turun tangan melakukan peninjauan lapangan. Mereka berharap, program mulia seperti MBG tidak justru menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat akibat salah langkah dalam pelaksanaan.

Baca Juga: Edi Purwanto Dorong Pemerintah Revisi Tarif Penyeberangan: “Sudah Tidak Relevan dengan Kondisi Ekonomi Saat Ini”

“Jangan sampai niat baik berubah jadi polemik. Programnya bagus, tapi tempatnya salah,” pungkas Sigit Eko Yuwono.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, kabarupdate.id belum berhasil mendapat konfirmasi Elviana. Media ini menerima hak jawab narasumber sebagai yang bersangkutan.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa