Ketua APKASINDO Murka: Izin PT CBM Segunung, Lahan Mangkrak! Cabut Saja IUP-nya!

236 Views

Bangko, kabarupdate.id – Polemik PT Cahaya Bumi Merangin (CBM) kembali mencuat ke permukaan. Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Merangin, Joko Wahyono, menggebrak dengan pernyataan keras.

“Kalau tidak mampu, kenapa harus urus izin sebanyak itu,” semprot Joko.

Baca Juga: Sejak 2014 Kantongi Izin, PT CBM Bakal Diperiksa Ulang Disnakbun Merangin

Baca Juga: PT CBM ‘Ngukur Bayang-Bayang’ DPRD ‘Ngukur Kesabaran

Baca Juga: Ngukur Bayang-Bayang Ala PT CBM: Dapat Izin Banyak, Kelola Sedikit!

Ia menilai PT CBM telah mengantongi izin besar sejak 2014 dengan luas lahan mencapai 7.988 hektare, namun hingga kini disebut hanya mampu mengelola sebagian kecil lahan sekitar 2.400 hektare.

“Kalau perusahaan ini tidak sanggup memenuhi komitmennya, Bupati harus berani evaluasi bahkan cabut Izin Usaha Perkebunan (IUP)-nya. Lahan itu lebih baik diberikan ke perusahaan yang punya pabrik sawit tapi belum punya kebun inti,” tegas Joko.

Pernyataan keras Joko bukan tanpa alasan. Ia mengingatkan, masalah ini sudah berulang kali dibahas. Bahkan 10 tahun lalu, dalam rapat lintas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun), ia pernah mendesak agar izin-izin mengendap segera dievaluasi.

“Dulu saya sudah bilang, izin atau HGU yang mangkrak harus ditarik. Jangan cuma dipajang di lemari, sementara rakyat butuh kepastian,” katanya lantang.

Baca Juga: Debu Mobil Sawit Jadi Santapan Harian, Warga Tambang Baru Tuntut AIP!

Baca Juga: Semangat Merdeka, Semangat Hijau: PT Jebus Maju Bersama Warga Nalo Tantan

Sebelumnya, Kepala Disnakbun Merangin, Hendri Widodo, menyebut pihaknya akan memeriksa ulang seluruh dokumen PT CBM. Mulai dari IUP, NIB, hingga Penilaian Usaha Perkebunan secara ketat.

Menurutnya, permintaan perusahaan untuk memangkas izin lahan tidak bisa dilakukan semaunya. “Kalau mau mengurangi luas izin, harus sesuai tata ruang dan HGU dari BPN. Kalau ada pergantian manajemen, izinnya harus diproses ulang,” kata Hendri.

Senada, DPRD Merangin juga berencana memanggil PT CBM untuk dimintai klarifikasi. Anggota dewan menilai perusahaan harus menjelaskan mengapa selama lebih dari satu dekade progresnya sangat minim.

“Koordinasi antarinstansi perizinan harus jelas. Jangan ada permainan. Kita sama-sama awasi dan kawal kasus ini,” ujar Joko.

Baca Juga: Semarak HUT ke-80 RI, RSUD Kol. Abundjani Gelar Jalan Santai Bersama Wabup Khafidh

Sorotan publik terhadap PT CBM kini semakin tajam. Bagi APKASINDO, perusahaan yang tidak sanggup mengelola sesuai izin sebaiknya mundur atau izinnya dicabut.

“Kalau izin besar hanya jadi hiasan tanpa aksi nyata, siapa yang diuntungkan? Bukan rakyat, bukan petani,” tandas Joko.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT CBM belum berhasil dikonfirmasi. Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi manajemen perusahaan agar pemberitaan tetap berimbang.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa

Tinggalkan Balasan