Bawaslu Merangin Gelar Fasilitasi Penguatan Kelembagaan: Dorong Evaluasi Demokrasi Pasca Pemilu

1,423 Views

Bangko, kabarupdate.id – Dalam upaya memperkuat peran lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di salah satu hotel di Pematang Kandis, Bangko, Senin (27/10) pagi.

Baca Juga: Herman Efendi Puji Kesiapan Dapur SPPG-1 Sungai Ulak: ‘Layak dan Siap Suplai Makanan Sehat ke Sekolah’

Baca Juga: Dari Salah Jalan ke Salah Kabar: Wabup Khafid Jadi Korban Klaim Dapur MBG Elviana?

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dihadiri langsung Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri, didampingi para pimpinan lainnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Noverminda, Koordinator SDM Organisasi Zamharil, dan Koordinator Divisi Pencegahan Nur Anisah. Turut mendampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Ridwansyah.

Acara ini turut menghadirkan berbagai unsur penting seperti anggota Bawaslu Provinsi Jambi Indra Tritusian, anggota KPU Merangin, ormas, organisasi profesi wartawan, pegiat pemilu, serta perwakilan pemerintah daerah. Dari pemateri, Bawaslu Merangin mendatangkan akademisi, di antaranya Rektor Universitas Merangin Yesi Elfisa, dan Rektor IAI SMQ Bangko M. Thoiyibi. Tak kalah luar biasanya, juga turut memberi materi Koordinator Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Abrar Amir.

Baca Juga: 70 Warga Eksodus Diusir Massa di Renah Alai: Diduga Langgar Adat dan Buka Lahan TNKS

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahap kedua dari rangkaian penguatan kelembagaan yang sebelumnya melibatkan partai politik, Disdukcapil, dan Kesbangpol.

“Kami sengaja mengundang bapak-ibu bukan sekadar hadir secara fisik, tapi juga secara pemikiran. Fase pasca pemilihan atau post election period ini adalah momentum untuk memperkuat kelembagaan pengawas pemilu,” ujar Himun.

Baca Juga: Edi Purwanto Dorong Pemerintah Revisi Tarif Penyeberangan: “Sudah Tidak Relevan dengan Kondisi Ekonomi Saat Ini”

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Bawaslu se-Indonesia dalam mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Melalui forum, pihaknya berharap muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif dari para peserta untuk memperbaiki sistem demokrasi di tingkat lokal.

“Kami butuh masukan yang membangun maupun kritik tajam. Semua akan kami tampung dan dijadikan bahan laporan ke Bawaslu Provinsi Jambi hingga ke Bawaslu RI,” tegasnya.

Baca Juga: Jatuh Bangun Bersama NasDem, Muhammad Yani Tetap Santai Hadapi Isu Lengser

Himun juga mengungkapkan bahwa seluruh hasil diskusi akan direkam dan didokumentasikan sebagai catatan sejarah demokrasi Kabupaten Merangin, yang nantinya akan menjadi bagian dari laporan nasional dalam rangka persiapan kodifikasi Undang-undang Pemilu menuju tahun 2029.

Menariknya, dalam kesempatan tersebut Himun turut menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105 yang memperkuat kewenangan Bawaslu dalam memberikan rekomendasi kepada KPU.

“Dulu banyak rekomendasi kami yang masih dikaji dan belum ditindaklanjuti. Tapi sekarang, dengan adanya putusan MK ini, KPU tidak bisa lagi menolak rekomendasi Bawaslu. Ini bukti lembaga pengawas pemilu semakin diperkuat oleh regulasi,” jelasnya.

Baca Juga:PLN Janji Maksimalkan Jurusan Pulau Rengas-Jangkat Timur: Manajer Pastikan Listrik Lembah Masurai Akan ‘Sembuh Total’

Baca Juga: Listrik Padam Seharian di Lembah Masurai, Warga Geram: “Jangan Pancing Kami Demo!

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis itu berjalan dinamis. Para peserta aktif menyampaikan pandangan seputar tantangan demokrasi di daerah, penguatan sinergi antar lembaga penyelenggara, serta pentingnya peran publik dalam menjaga integritas pemilu.

Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Merangin berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara lembaga pengawas, penyelenggara, akademisi, dan masyarakat sipil sebagai langkah konkret menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan pada tahun-tahun mendatang.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa