Dewan Bergerak, Warga Geram: Harga Sawit Diatur Siapa? PT AIP atau Negara?

KABARUPDATE.ID, Merangin – Ketegangan antara warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas dan PT Agrindo Indah Persada (AIP) soal harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kini masuk babak baru. Setelah keluhan bertubi-tubi tak juga dijawab tuntas, masyarakat akhirnya menggedor pintu DPRD Merangin.

Surat pengaduan resmi telah masuk ke meja pimpinan. Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Effendi, memastikan pihaknya akan segera memanggil manajemen PT AIP dan Dinas Perkebunan.

“Kami tidak akan diam ketika rakyat kami menjerit. Komisi II dan III sudah kami minta gerak cepat. Kami ingin tahu, siapa sebenarnya yang menentukan harga? Negara atau perusahaan?” tegas Bong Fendi, panggilan akrabnya.

Baca Juga: Harga Sawit Tak Sesuai, APKASINDO Menggugat! PT AIP Dikecam di Depan Wabup Merangin

Pernyataan itu muncul setelah pertemuan warga dan pihak AIP memunculkan ironi. Saat berhadapan langsung dengan petani, Manajer PT AIP, Ismail, justru mengakui kualitas sawit warga tak kalah baik. Tapi sayangnya, pengakuan itu tak sebanding dengan harga yang diberikan.

“Buah ini bagus, kenapa dibayar murah?” ujar Ismail di hadapan warga, pernyataan jujur yang justru memicu kemarahan.

Baca Juga: Harga Sawit Diprotes, PT AIP Berdalih Soal Mutu dan Sertifikasi, Warga Merasa Diakali

Baca Juga: Merasa Dizalimi, Warga Tambang Baru Siapkan Langkah Hukum dan Politik Terhadap PT AIP

Yang lebih menyakitkan, saat warga menuntut kejelasan harga, Kepala Operasional AIP, Junaidi, malah sibuk menjelaskan teknis soal jenis buah sawit di papan informasi perusahaan. Penjelasan itu ditolak mentah-mentah.

“Kami bukan anak kecil. Kami tahu jenis buah. Tapi yang kami pertanyakan bukan nama buah, tapi kenapa buah lokal selalu dihargai rendah!” bentak Khaidir, perwakilan warga yang kecewa.

Dalam pesan pribadinya, Junaidi mengaku bahwa harga acuan dari pemerintah (harga Pokja) hanya berlaku untuk TBS dari plasma binaan, bukan petani swadaya. Bahkan ia menyebut belum ada satu pun pabrik sawit di Merangin yang menerapkan harga tersebut untuk sawit rakyat.

“Mohon maaf kalau salah, tapi setahu kami, harga Pokja itu hanya untuk plasma,” tulisnya.

Baca Juga: Barter Motor Demi “Garam Cina”, Sepasang Suami Istri Diciduk di Sungai Ulak

Baca Juga: Mengerikan! Dua Pria di Sungai Tebal Merangin Tusuk Korban, Tangan Putus, Ditinggal Bersimbah Darah di Jalan

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius:
➡️ Apakah harga negara hanya berlaku bagi kelompok tertentu?
➡️ Apakah petani swadaya dianggap tak pantas mendapat perlindungan harga?
➡️ Dan lebih jauh: siapa yang sebenarnya berkuasa atas harga TBS di Merangin?

Masyarakat pun geram. Mereka mendesak DPRD untuk tidak hanya memanggil, tapi menekan dan mengawasi penuh PT AIP. Mereka ingin keadilan ditegakkan, bukan basa-basi klarifikasi.

“Jangan hanya datang, duduk, dan pulang. Kami ingin hasil. Kami ingin harga kami dihargai. Kalau tidak, kami akan bawa ini ke luar daerah. Biarkan nasional tahu, rakyat Merangin dizalimi,” ujar salah satu warga dengan suara gemetar menahan emosi.

Kini publik menanti, apakah DPRD benar-benar berpihak pada rakyat atau hanya menjadi pelengkap di balik konflik yang tak kunjung selesai.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa

Tinggalkan Balasan