KABARUPDATE.ID, Merangin – Aroma tak sedap persoalan PT Agrindo Indah Persada (AIP) sepertinya tak bisa lagi ditutup-tutupi. Setelah diguncang demonstrasi emak-emak dan sorotan publik soal harga Tandan Buah Segar (TBS), kini DPRD Merangin mengambil langkah ekstrem: Lintas Komisi bersiap “mengadili” AIP.
Ketua Komisi II DPRD Merangin, Muhammad Yani, mengakui persoalan AIP bukan cuma soal harga TBS yang tak manusiawi. Ada persoalan yang menimbulkan beragam pertanyaan, mulai dari limbah, perizinan, hingga dugaan ketidakterbukaan rantai distribusi buah sawit.
“Ini bukan masalah receh. Harga TBS itu baru satu bagian. Limbah, izin, dan keterbukaan perusahaan,” tegas Yani kepada wartawan.
Baca Juga: Harga Sawit Tak Sesuai, APKASINDO Menggugat! PT AIP Dikecam di Depan Wabup Merangin
Yani menyebut DPRD sudah menerima surat aduan masyarakat, bahkan sudah masuk dalam disposisi Sekretariat DPRD. Kini, bola panas ada di tangan Komisi II, Komisi III, dan Komisi I. Masing-masing akan membedah sisi berbeda persoalan PT AIP.
“Kalau buah dan harga ke kami, Komisi II. Tapi kalau soal limbah, itu ranah Komisi III. Izin usaha, Komisi I. Semua akan kami sikat jika terbukti melanggar,” tegasnya.
Baca Juga: Harga Sawit Diprotes, PT AIP Berdalih Soal Mutu dan Sertifikasi, Warga Merasa Diakali
Sayangnya, hingga kini belum ada kepastian kapan PT AIP akan resmi dipanggil. Jadwal DPRD yang padat membuat pertemuan dengan AIP kemungkinan baru digelar setelah tanggal 24 bulan ini.
Namun Yani memastikan: “Kami wakil rakyat. Kalau rakyat mengadu dan faktanya nyata di lapangan, kami akan bergerak. AIP tidak bisa lagi sembunyi di balik meja manajer atau kepala operasional.”
Diketahui, sebelumnya PT AIP telah dipanggil oleh Pemerintah Kabupaten Merangin, namun hasilnya masih buram. Warga Tambang Baru dan sekitarnya tetap menjerit, merasa dipermainkan harga dan dikhianati janji perusahaan.
Kini, rakyat menanti: Apakah DPRD benar-benar akan jadi garda terdepan, atau justru hanya jadi panggung formalitas belaka?
reporter: Rhomadan Cerbitakasa