Edi Respons Konferensi Pers Menteri Transmigrasi soal Gambut Jaya

Jakarta, kabarupdate.id – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, menyatakan apresiasinya terhadap langkah yang mulai ditempuh Menteri Transmigrasi dalam menangani konflik lahan yang menimpa warga Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi. Meski demikian, Edi menegaskan bahwa persoalan tersebut belum bisa dikatakan selesai, karena hingga kini masyarakat masih menunggu kepastian hukum yang telah dinanti selama bertahun-tahun.

Menurut legislator PDI Perjuangan ini, apa yang disampaikan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, setidaknya menunjukkan adanya keseriusan pemerintah pusat dalam merespons persoalan Gambut Jaya. Hal tersebut juga dinilai sejalan dengan komitmen yang pernah disampaikan Menteri Transmigrasi dalam rapat bersama Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu.

Rabu (31/12), Menteri Transmigrasi melakukan konferensi pers, bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan langkah akselerasi guna memberikan kepastian hukum bagi warga Gambut Jaya. Menanggapi hal itu, Edi berharap proses yang tengah berjalan benar-benar mengarah pada penyelesaian menyeluruh dan tidak kembali berlarut-larut.

“Kita tentu mengapresiasi komitmen Pak Menteri. Sejak awal saya yakin beliau memiliki perhatian dan niat yang sama untuk menyelesaikan persoalan Gambut Jaya. Hanya saja, kalau kita lihat realitasnya, janji penyelesaian sebelum pergantian tahun memang belum terwujud,” kata Edi.

Edi Purwanto menilai konflik lahan Gambut Jaya bukan persoalan sederhana. Masalah ini, kata dia, bersifat lintas sektor dan melibatkan banyak kementerian serta lembaga. Karena itu, penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.

Ia menegaskan, tanpa komitmen bersama dan koordinasi yang kuat antarinstansi, persoalan ini dikhawatirkan akan kembali mandek dan menambah panjang daftar konflik agraria yang tak kunjung tuntas.

“Kuncinya ada pada kesamaan komitmen. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban tarik-menarik kewenangan antarinstansi. Warga Gambut Jaya ini sudah menunggu kurang lebih 15 tahun hanya untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang harusnya menjadi hak untuk mereka tempati,” ujarnya.

Lebih jauh, Edi menegaskan bahwa konflik Gambut Jaya menyangkut hak dasar warga negara. Ia berharap pemerintah pusat benar-benar menuntaskan persoalan Gambut Jaya dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar masyarakat bisa segera memiliki kepastian hukum yang jelas.

“Ini bukan sekadar soal administrasi atau peta wilayah. Ini soal kehadiran negara dan rasa keadilan bagi rakyat. Negara tidak boleh lepas tangan, apalagi membiarkan masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian,”pungkasnya.