Bangko, kabarupdate.id – Rapat Paripurna DPRD Merangin pada Jumat malam (28/11) berlangsung dinamis. Pada saat pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Nota Keuangan dan RAPBD 2026, Fraksi Demokrat menyita perhatian publik lewat sorotan tajam mereka terkait kebijakan Pemkab dalam pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Satria Abadi dalam penyampaian pandangan fraksi, mempertanyakan komitmen Pemkab Merangin untuk membayarkan TPP ASN 100 persen. Menurutnya, banyak ASN yang berharap kepastian pembayaran penuh TPP dapat terealisasi di tahun 2026.
“Fraksi Demokrat menilai, pembayaran TPP ASN 100 persen merupakan bentuk penghargaan terhadap kinerja aparatur yang selama ini menjadi tulang punggung layanan publik. Kami meminta Pemkab menjelaskan secara terang strategi dan kesiapan fiskal jika komitmen itu ingin kembali diwujudkan,” tegas Satria.
Ia menambahkan, persoalan TPP bukan hanya soal hak ASN, tetapi juga menyangkut motivasi kerja, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Satria dalam pandangannya juga mengingatkan Pemkab agar lebih transparan dalam menentukan skema TPP dan tidak membuat ASN berada dalam ketidakpastian. “Kami berharap Pemkab tidak menjadikan TPP sebagai variabel terakhir yang selalu dikorbankan ketika ada tekanan anggaran,” ujarnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Bupati M. Syukur dalam jawaban resminya menjelaskan bahwa penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp247 miliar memberikan dampak signifikan terhadap ruang fiskal daerah. Salah satu konsekuensinya adalah adanya penurunan TPP ASN sebesar 50 persen pada RAPBD 2026.
“Kondisi fiskal kita sedang tertekan. Namun kami tetap memastikan kinerja ASN berjalan prima melalui pengawasan, evaluasi kinerja berkala, dan sistem promosi berbasis merit,” kata Bupati Merangin.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab telah melakukan berbagai langkah efisiensi, termasuk pemangkasan belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Anggaran kemudian dialihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar.
Bupati mengklaim dengan memastikan seluruh kebijakan anggaran, termasuk soal TPP ASN, akan diambil secara terukur dan akuntabel. Pengadaan barang dan jasa skala besar tetap menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) serta melibatkan APIP, BPKP, dan BPK dalam proses audit.
reporter: Rhomadan Cerbitakasa











