Gawat! BP2P Jambi Ultimatum Oknum Fasilitator Bedah Rumah Merangin: Siap-Siap Dipecat!

1,426 Views

Bangko, kabarupdate.id – Program bantuan bedah rumah untuk keluarga pra-sejahtera di Kabupaten Merangin mendadak jadi sorotan tajam publik. Bukan karena keberhasilannya, tapi lantaran muncul dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum fasilitator di lapangan.

Baca Juga: Lapor Kejati! 200 Penerima Bedah Rumah di Merangin Dipalak Pendamping? Total Capai Puluhan Juta!

Kabar itu sampai ke telinga pejabat Balai Pelaksanaan Pembangunan Perumahan (BP2P) Provinsi Jambi, dan langsung memantik reaksi keras. BP2P mengeluarkan ultimatum tegas bahwa siapa pun fasilitator yang terbukti melakukan pungli, siap-siap dipecat!

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah penerima manfaat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Merangin mengaku dimintai uang sebesar Rp300 ribu oleh oknum fasilitator dengan alasan untuk pembuatan proposal. Jika dikalkulasikan, dengan penerima mencapai sekitar 200 kepala keluarga, total dana yang terkumpul bisa menembus Rp50 juta lebih.

Pejabat TU BP2P Provinsi Jambi Gusman menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi praktik seperti itu. Menurutnya, seluruh biaya program BSPS sudah ditanggung pemerintah pusat, dan tidak ada alasan sedikit pun untuk melakukan pungutan kepada penerima bantuan.

“Kami akan telusuri kebenaran informasi ini. Kalau benar terjadi, kami akan ambil langkah tegas. Oknum fasilitator yang terbukti melakukan pungli akan langsung dipecat,” ujar Gusman, Rabu (29/10).

Baca Juga: Anggota DPD RI Elviana Disorot FKDM: Dapur MBG-nya Dinilai Tak Layak di Rumah Subsidi

Baca Juga: Dari Salah Jalan ke Salah Kabar: Wabup Khafid Jadi Korban Klaim Dapur MBG Elviana?

Pernyataan keras itu sepertinya menjadi sinyal bahwa BP2P Jambi tidak ingin program bedah rumah yang seharusnya membantu rakyat miskin justru dicoreng oleh tindakan kotor di lapangan.

Sebelumnya, salah satu warga penerima bantuan mengaku harus meminjam uang ke tetangga agar bisa membayar “biaya proposal” yang diminta fasilitator.

“Kalau dak dikasih, katanya bantuan bisa batal. Terpakso kami bayar, padahal hidup susah,” keluhnya.

Baca Juga: Komisi III Geruduk Proyek Jalan Rp27 Miliar di Sungai Manau: Tak Mau Lagi Ada Proyek Asal Jadi!

Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di Merangin. Banyak warga mendesak agar Kejaksaan dan pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pungli tersebut.

BP2P Jambi kini tengah mengumpulkan data dan menelusuri laporan dari masyarakat. Gusman menegaskan, jika ada bukti kuat, sanksi pemecatan akan dijatuhkan tanpa pandang bulu.

“Program BSPS ini untuk rakyat, bukan untuk memperkaya individu. Kami akan bersihkan program ini dari oknum-oknum nakal,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Audit BPK Bongkar Kelebihan Bayar Rp92 Juta di Dinas Kesehatan Merangin

Masyarakat berharap langkah tegas BP2P ini bukan sekadar ancaman di atas kertas. Sebab di lapangan, praktik pungli semacam ini sudah lama menjadi rahasia umum dan tanpa tindakan nyata, rakyat kecil lagi-lagi jadi korban.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa