MERANGIN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin menggelar Rapat Pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024.
Acara digelar di aula Hotel Family In pada, Kamis (06/2/2025) rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Albert Trisman yang dihadiri Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi, unsur Forkopimda, Bawaslu Merangin, Partai pengusung dan tim koalisi.
Pasangan Syukul-Khafid ditetapkan sebagai Bupati terpilih dengan perolehan 100.413 suara atau 50,96% dari total suara sah.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin terpilih, M Syukur dan Abdul Khafid,” Ujar Ketua KPU Merangin Albert Trisman.
Dalam Pleno tersebut, Wakil Bupati terpilih Drs. H Abdul Khafid Moein M.M., juga menyampaikan sambutannya dan mengajak untuk membangun Merangin bersama-sama dan tidak ada lagi perbedaan.
“Setelah ini tidak ada lagi 01 ataupun 02, semua adalah masyarakat Merangin, ayo sama-sama kita bangun Merangin yang kita cintai ini,” ungkap Khafid.
Sebelum menutup Pleno, Albert Trisman juga menyampaikan KPU akan secara resmi menyerahkan salinan keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD Merangin untuk diparipurnakan.
“Besok, kami akan berkunjung dan menyerahkan secara resmi salinan keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati ini ke Gedung DPRD Kabupaten Merangin untuk selanjutnya akan diparipurnakan,” tutup Albert.(*)