Bangko, kabarupdate.id — Suasana ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Merangin memanas, Senin (20/10), ketika puluhan guru kontrak daerah menyampaikan keluh kesah mereka terkait gaji yang tak kunjung dibayarkan sejak berbulan-bulan. Mereka datang bukan untuk menuntut lebih, melainkan menagih hak atas jerih payah yang telah diberikan demi dunia pendidikan Merangin.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi I Taufiq itu dihadiri sejumlah anggota dewan, antara lain As’ari El Wakas (Apuk), Helmi, Nasihin, Teguh, Yuzan, Thalib, dan Sukadi. Turut hadir Plt Kepala Dinas Pendidikan, Plt Inspektur, Plt Kadis Kesehatan, serta perwakilan dari OPD terkait.
Dalam hearing tersebut, Taufiq menegaskan bahwa akar masalah muncul akibat ketidaktepatan dalam pendataan penerima gaji guru kontrak. Ada guru yang tidak memenuhi kriteria tetapi justru menerima pembayaran, sementara yang sah secara administrasi malah belum dibayarkan.
“Ini bukan persoalan tidak ada anggaran. Dana sebenarnya tersedia, tapi pelaksanaannya tidak tepat sasaran. Kami minta Dinas Pendidikan segera menyelesaikan pembayaran kepada guru yang memenuhi syarat, dan lakukan koreksi bagi yang tidak layak,” tegas Taufiq di hadapan peserta rapat.
Dari data yang dihimpun, sekitar 400 guru kontrak di Kabupaten Merangin hingga kini belum menerima gaji mereka. Bahkan, ada laporan guru baru bekerja kurang dari dua tahun namun sudah memperoleh bayaran penuh — menimbulkan tanda tanya besar di kalangan anggota dewan.
Anggota Komisi I DPRD Merangin, As’ari El Wakas, menilai kekacauan ini sebagai bukti lemahnya sistem verifikasi di tingkat Dinas Pendidikan dan sekolah.
“Kita minta dilakukan verifikasi ulang. Jangan sampai guru yang sudah lama mengabdi justru terabaikan. Semua guru kontrak dan honorer, termasuk K1 dan K2, berhak atas haknya,” ujar politisi Demokrat itu.
Selain masalah gaji, para dewan juga menyoroti penempatan tenaga PPPK yang dinilai tidak sesuai dengan domisili mereka. Ada guru yang tinggal di Sungai Manau tapi ditempatkan di Pamenang, membuat efektivitas kerja menjadi tidak maksimal.
Komisi I menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. DPRD juga mendesak Pemkab Merangin dan Dinas Pendidikan untuk membuka seluruh data penerima gaji secara transparan agar publik bisa menilai kejelasan prosesnya.
“Kalau ada data yang dimanipulasi, apalagi jika dilakukan oleh kepala sekolah, itu harus diproses hukum. Jangan biarkan guru yang bekerja tulus justru dirugikan oleh sistem yang semrawut,” pungkas Taufiq.
Bagi para guru kontrak yang hadir, hearing hari itu bukan sekadar forum formal, melainkan titik harapan — bahwa suara mereka akhirnya didengar. Mereka berharap, sebelum akhir tahun, hak mereka dapat dibayarkan tanpa lagi menunggu janji.
reporter: Rhomadan Cerbitakasa












