Hiburan Malam di Jalur Dua Tidak Digusur, Alasan “Atas Nama Kemanusiaan”!

KABARUPDATE.ID, Merangin – Tempat hiburan malam liar di Jalur Dua depan Kodim 0420/Sarko sejatinya sudah memenuhi syarat untuk digusur. Aktivitas mencurigakan selepas Magrib, pelanggaran izin, hingga potensi praktik ilegal jadi sorotan. Namun secara mengejutkan, Bupati Merangin M Syukur memilih tidak menggusur, bukan karena tak berani, tapi karena satu alasan yang mengundang tanda tanya, yakni kemanusiaan.

Namun, jika kebijakan itu dilanggar, Syukur di hadapan puluhan pelaku usaha hiburan, Minggu (27/7) pagi di rumah dinasnya menegaskan, pembongkaran tidak melalui peringatan lagi.

Padahal, laporan dari Plt Kasat Pol PP Merangin M Sayoeti sudah jelas, kawasan Jalur Dua berubah drastis setelah Magrib. Siang tampak seperti warung biasa, malam jadi pusat aktivitas yang menyulut keresahan.

Dalam pertemuan itu, Pemkab Merangin menetapkan empat aturan keras yang menjadi ‘harga mati’ bagi seluruh pengelola usaha hiburan, di antaranya melarang penjualan alkohol, narkoba, menjual atau memperdagangkan manusia, dan wajib taat pada Perda yang berlaku.

Satu saja dilanggar, tempat hiburan bakal dibongkar tanpa basa-basi. Bupati menegaskan, “Tanpa razia, langsung eksekusi!”

Fakta mencengangkan terungkap dari laporan DPMPTSP. Dari 140 undangan, hanya 92 pelaku usaha hiburan yang hadir. Sisanya? Abai.

“Kalau tidak datang, berarti tidak menghargai pemerintah. Maka saya minta izin mereka langsung dicabut,” seru Syukur.

Diketahui, wilayah paling disorot adalah Mensawang, Kelurahan Dusun Bangko. Tempat itu dikenal publik sebagai zona abu-abu hiburan malam tanpa izin. Aktivitas malam hari di sana tak hanya gelap secara literal, tapi juga dari sisi regulasi.

Namun anehnya, lokasi itu justru masih diberi ruang untuk beroperasi. Meskipun hanya sampai pukul 21.00 WIB. Kelonggaran ini dianggap sebagian pihak terlalu lunak.

Kritik Menguat: “Tegas atau Toleran?”

DI kalangan masyarakat muncul pertanyaan.
Apakah pemerintah tegas menertibkan, atau justru terlalu toleran atas aktivitas hiburan malam liar? Di satu sisi Bupati mengancam tegas, di sisi lain memberi ruang kompromi.

Dalam acara itu hadir juga Wabup, Ketua MUI, NU, Muhammadiyah, tokoh adat hingga ormas. Tak sedikit dari mereka menyuarakan kekhawatiran soal potensi penyimpangan di balik dunia hiburan malam.

“Kita ingin Merangin ini nyaman, bukan jadi tempat leluasa untuk aktivitas malam liar yang tidak jelas,” ujar salah satu tokoh ormas yang hadir.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa

Tinggalkan Balasan

Artikel Selanjutnya