KABARUPDATE.ID, Merangin – Kabar mengejutkan datang dari Desa Bukit Subur, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang pria lanjut usia berinisial S (58), yang seharusnya menikmati masa tuanya bersama cucu, justru harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap sebagai kurir narkoba jenis sabu.
Tersangka yang telah memiliki tiga cucu ini ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin pada Kamis (3/7) sekitar pukul 18.30 WIB. Ia diringkus saat melintas di jalan kawasan Lopon Balok, sebuah area yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Informasi awal kami terima dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar Lopon Balok. Setelah dilakukan penyelidikan, tim akhirnya mengamankan tersangka di lokasi,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Merangin, AKP Rezi Darwis, Senin (7/7).
Saat penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu seberat total 1,302 gram yang disimpan di dalam tas selempang di jok sepeda motornya. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti alat hisap (bong), sendok takar dari sedotan, pirex kaca, timbangan digital, HP, dan uang tunai Rp700 ribu.
Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly S menyampaikan, tersangka mengaku sudah menjadi kurir sabu selama enam bulan terakhir. Motifnya cukup tragis: tersangka tidak mendapatkan bayaran besar, namun bisa mengonsumsi sabu secara cuma-cuma dan mendapat “uang rokok”.
Baca Juga: Demi Uang Rokok Nekat Jadi Kurir Sabu, Warga Pamenang Ditangkap Polisi
“Identitas pemasok sabu sudah kami kantongi, dan saat ini masih dalam proses pengembangan,” terang Ruly.
Kini, pria lanjut usia itu harus menghadapi jerat hukum. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.
Baca Juga: Dua Pria Asal Tabir Diamankan Polisi Saat Hendak Konsumsi Sabu
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat, sekaligus peringatan bahwa jaringan narkotika bisa menyasar siapa saja, bahkan mereka yang sudah lanjut usia. Polres Merangin mengimbau seluruh warga untuk terus bersinergi dalam melawan peredaran narkoba, termasuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
reporter: Rhomadan Cerbitakasa