Bangko, kabarupdate.id – Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi angkat bicara tegas usai pengamanan pembongkaran belasan bangunan tempat hiburan malam di Jalur Dua arah Simpang Tengkorak, Sabtu (20/9).
Baca Juga: Jalur Dua Bersih dari Prostitusi! Bupati Syukur: “Saya Komitmen, Saya Bongkar!”
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres menegaskan bahwa keputusan pemerintah daerah menertibkan Jalur Dua adalah langkah strategis untuk memutus mata rantai kejahatan yang selama ini meresahkan warga.
“Kita sudah amati berulang kali. Pengeroyokan brutal yang menyebabkan korban koma, kasus narkoba, miras, hingga curanmor, sebagian besar berawal dari aktivitas di kawasan ini. Dari Jalur Dua, kejahatan menyebar. Dan hari ini kita putus rantai itu!” tegas AKBP Kiki.
Baca Juga: Dua Pemuda Talang Kawo Jadi Tersangka Pengeroyokan Brutal, Korban Koma di Padang
Kapolres menyebut, Polres Merangin menurunkan personel penuh bersama TNI dan Satpol PP dengan kekuatan hampir 150 orang untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman.
Menurutnya, operasi ini bukan sekadar penertiban bangunan, melainkan penegasan bahwa hukum dan ketertiban harus menjadi prioritas.
Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Jalur Dua, Pejuang Subuh Tagih Janji Bupati Syukur Eksekusi Tanpa Razia!
“Ini bukan sekadar bongkar, ini pesan keras. Kita ingin Merangin aman, nyaman, tidak ada lagi lokasi yang jadi pemicu tindak pidana. Kalau mereka nekat membangun kembali, kita akan bongkar lagi tanpa kompromi,” ujarnya.
Kapolres juga meminta masyarakat ikut berperan aktif memantau wilayah masing-masing.
“Tugas polisi bukan hanya menangkap, tapi mencegah. Kami minta tokoh masyarakat, tokoh agama, ikut melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan. Jangan sampai kita biarkan bibit-bibit kejahatan tumbuh kembali,” tambahnya.
Baca Juga: Limbah & Asap PT KDA Bikin Resah, DPRD Merangin Turun ke Lapangan!
Bupati Merangin M. Syukur yang memimpin langsung jalannya eksekusi menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil setelah upaya persuasif gagal.
“Kami sudah berikan surat peringatan tiga hari agar dibongkar sendiri. Tapi karena tidak diindahkan, kami ambil langkah ini. Semua yang dibongkar melanggar aturan. Ada yang jual miras, narkoba, bahkan indikasi perdagangan manusia. Kami tidak bisa biarkan ini terus terjadi,” tegas Syukur.
Bupati juga mengingatkan bahwa Pemkab tetap memberi kesempatan bagi pelaku usaha untuk beralih ke UMKM yang difasilitasi bantuan.
Baca Juga: Fraksi Perindo Merangin Pertanyakan PAD Merosot dan PPPK Paruh Waktu Pindah Sekolah
“Kalau mau berjualan silakan, warung-warung tetap boleh buka sampai jam 9 malam. Tapi lewat dari itu, tidak ada alasan lagi untuk ada aktivitas malam seperti ini. Kalau nanti ada yang nekat bangun lagi, kami bongkar lagi,” ujarnya.
Dengan pembongkaran ini, Bupati berharap Jalur Dua bisa kembali jadi kawasan yang aman dan tidak lagi membawa dampak sosial negatif bagi masyarakat.
reporter: Rhomadan Cerbitakasa