Bangko, kabarupdate.id – Kasus penangkapan buronan pencurian dengan kekerasan (curas), percobaan pembunuhan, dan pembakaran rumah oleh tim gabungan Polsek Lembah Masurai dan Polsek Linggo Sari Baganti kini melebar ke arah yang tak terduga. Dalam proses pemeriksaan, pelaku membuat pengakuan yang mengejutkan dan menyeret dugaan keterlibatan oknum polisi.
Informasi yang diperoleh langsung redaksi kabarupdate.id saat proses interogasi, pelaku mengaku membawa narkotika jenis sabu dari wilayah Kecamatan Jangkat menuju Kecamatan Lembah Masurai.
Lebih jauh, pelaku bahkan menyebut sabu tersebut diduga milik seorang oknum anggota Polsek Jangkat berinisial HO. Dalam keterangannya, barang haram itu dibawa dari Dusun Melingkung, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, menuju Desa Persiapan Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.
“Sabu itu milik anggota Polsek Jangkat HO,” ungkap DC (47) saat diinterogasi Polsek Lembah Masurai dan Polsek Linggo Sari Baganti.
Pengakuan ini sontak menjadi perhatian serius dan membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus ke arah jaringan peredaran narkotika. Meski demikian, pihak kepolisian masih berhati-hati dalam menyikapi keterangan tersebut karena baru sebatas pengakuan sepihak dari pelaku.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah saat dikonfirmasi terkait perkembangan terbaru ini belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi masih belum direspons.
Sebelumnya, pelaku merupakan buronan dalam kasus kejahatan berat terhadap mantan istrinya di wilayah Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Ia ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan di Desa Pasar Masurai, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kini, dengan munculnya pengakuan baru terkait dugaan peredaran sabu dan keterlibatan oknum, publik menanti langkah tegas aparat kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan profesional.
Polisi disebut masih terus mendalami keterangan pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Perkembangan kasus ini dipastikan akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
reporter: Rhomadan Cerbitakasa











