Bangko, kabarupdate.id — Setelah berbulan-bulan tanpa kepastian, perjuangan panjang Komisi I DPRD Merangin akhirnya membuahkan hasil nyata. Gaji ribuan tenaga honorer teknis, guru, dan tenaga kependidikan (Tendik) yang sempat tertunda sejak April 2025 kini dipastikan bisa segera dibayarkan.
Langkah solutif itu ditempuh lewat perjuangan langsung ke tingkat pusat. Komisi I bersama dua pimpinan DPRD Merangin memutuskan untuk menembus Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
Anggota Komisi I DPRD Merangin, As’ari Elwakas (Apuk), menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan dua persoalan mendasar yang menjadi sumber polemik.
“Pertama, soal tenaga honorer yang ikut seleksi CPNS namun gajinya belum bisa dibayarkan oleh pemerintah daerah. Kedua, tentang aturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru per 1 Januari 2025,” ujarnya, Jumat (3/10).
Menurut Apuk, banyak tenaga honorer di Merangin yang sudah bekerja lebih dari dua tahun namun belum masuk dalam database nasional. Hal itu membuat mereka terancam tak menerima gaji, padahal status dan masa kerjanya jelas.
“Nah, sementara mereka ini sudah lama bekerja. Kita perjuangkan agar yang di atas dua tahun tetap bisa dibayar dan masuk dalam pengusulan PPPK paruh waktu,” tegasnya.
Kabar baik pun datang setelah hasil audiensi di Jakarta. Kementerian PAN-RB dan BKN memastikan tidak ada kendala pembayaran gaji bagi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun, baik yang mengikuti seleksi PPPK maupun CPNS.
“Sudah jelas. Gaji tetap dibayarkan. Tidak ada alasan untuk menunda,” ungkap Apuk yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Merangin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Efendi menegaskan, kunjungan ke Kemenpan-RB dan BKN adalah wujud nyata kepedulian wakil rakyat terhadap nasib para honorer.
“Kami paham betul kondisi mereka. Banyak guru dan tenaga teknis yang setia bekerja walau tanpa kepastian. Alhamdulillah, kini sudah ada titik terang dan gaji mereka bisa dibayarkan,” kata Fendi.
Dalam kunjungan kerja itu, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Ahmad Fahmi, Ketua Komisi I Taufik, serta anggota Komisi I lainnya seperti Nasihin, Sukadi, dan Helmi.
Sebelumnya, permohonan pembayaran gaji honorer di BPKAD Merangin sempat ditolak empat kali karena alasan verifikasi ulang data dan pemisahan kriteria penerima gaji. Namun setelah hasil konsultasi ke pusat keluar, Pemkab Merangin tak lagi memiliki alasan untuk menunda pencairan.
Kini, harapan ribuan tenaga honorer di Kabupaten Merangin kembali menyala. Setelah perjuangan panjang ke Jakarta, mereka akhirnya bisa bernapas lega — bukti bahwa suara rakyat masih didengar di gedung dewan.
reporter: Rhomadan Cerbitakasa












