Limbah & Asap PT KDA Bikin Resah, DPRD Merangin Turun ke Lapangan!

574 Views

Bangko, kabarupdate.id – Aduan masyarakat soal kepulan asap dan dugaan pencemaran limbah dari pabrik PT KDA akhirnya berbuah tindakan nyata. Komisi III DPRD Merangin melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke dua pabrik PT KDA di Desa Langling dan Desa Jelatang pada Jumat (19/9) pagi.

Baca Juga: Polres Merangin Sidak SPBU: Dugaan Pelangsiran Solar Ditemukan, Antrean Mengular!

Momen sidak berlangsung dramatis. Begitu rombongan dewan tiba, asap tebal terlihat mengepul dari cerobong pabrik Langling. Pemandangan itu langsung memantik perhatian Ketua Komisi III DPRD Merangin, Alhanim Assodiqi yang didampingi para wakil rakyat lainnya Hasren Purja Sakti, Pahala Pasaribu, Amri Saham, Toni Irawan, dan Rustam Effendi.

Potret Komisi III DPRD Merangin di lokasi saat memantau kondisi pabrik/ist

“Kami datang untuk melihat langsung kondisi di lapangan, terutama terkait keluhan masyarakat soal asap dan limbah,” ujar Alhanim.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Merangin Diwarnai Dugaan Rekayasa, Panselda Diduga Lalai

Tidak hanya berhenti di area produksi, rombongan dewan juga meninjau instalasi pengolahan limbah untuk memastikan pabrik beroperasi sesuai aturan lingkungan hidup.

Sidak berlanjut ke pabrik PT KDA di Desa Jelatang yang disebut-sebut lebih parah. Di sana, situasi makin panas. Cerobong pabrik justru mengeluarkan asap hitam pekat.

“Kami menindaklanjuti laporan warga dan pemberitaan yang viral. Hasil sidak ini akan dibawa ke gedung dewan, dan Senin mendatang manajemen PT KDA akan kami panggil bersama OPD terkait,” tegas Hasren.

Baca Juga: Fraksi Perindo Merangin Pertanyakan PAD Merosot dan PPPK Paruh Waktu Pindah Sekolah

Sidak yang berlangsung hingga siang ini turut mengundang perhatian warga sekitar. Banyak yang berharap DPRD tak hanya berhenti pada inspeksi, tetapi juga mendorong sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran.

DPRD Merangin menegaskan akan merekomendasikan langkah tegas jika temuan di lapangan mengindikasikan pencemaran udara dan kerusakan lingkungan.

“Ini bukan masalah kecil. Lingkungan harus dilindungi. Masyarakat berhak mendapatkan udara bersih,” cetus Pahala.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa

Tinggalkan Balasan