Perekonomian global kini masih dikepung sejumlah masalah, yakni perang di Eropa yang masih terus berkecamuk. Begitu juga di kawasan Timur Tengah serta masalah iklim yang terus memburu. Alhasil, akselerasi ekonomi terhambat.
Namun di tengah kondisi tersebut, sektor UMKM dinilai menjadi sektor yang paling tahan menghadapi situasi tersebut. Sektor itu masih tetap survive. Sektor UKM bahkan berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional di tengah krisis yang masih belum diketahui kapan berakhirnya.
Kendati sebenarnya sektor itu ikut goyah digempur krisis, omzet anjlok, penyediaan bahan terganggu, modal terancam cekak, jumlah pelaku usaha di sektor itu tercatat mencapai 60 juta.
Pemerintah pun menyadari kondisi itu. Oleh karenanya, sebagai penyangga perekonomian nasional, pemerintah terus berusaha agar sektor itu tetap survive dengan mengucurkan beragam insentif.
Bahkan, produk mereka didorong agar mampu bersaing dan mampu menembus pasar global. Salah satunya adalah memastikan keamanan produk pangan UMKM.
Pasalnya, produk pangan UMKM mulai diterima di pasar global. Misalnya saja, produk pangan sambal Ibu Rudi. Setiap kali ada pameran atau festival yang diselenggarakan Perwakilan Indonesia di luar negeri, produk sambal ini menjadi produk favorit bagi para diaspora Indonesia.
Bukan hanya itu, Indonesia yang kaya dengan buah-buahan pun kini sudah dibuat menjadi panganan ringan Indonesia. Misalnya, kripik apel, kripik nangka, dan sebagainya.
Dalam konteks itu, dua lembaga pemerintah, masing-masing Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM, berkepentingan terhadap keamanan produk pangan UMKM untuk bisa diterima di pasar global.
Seperti disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga, Kementerian itu telah menyiapkan program pendampingan keamanan pangan bagi UMKM. Salah satunya melalui sertifikasi Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (Hazzard Analiysis and Critical Control Point/HACCP).
“Rencananya, sebanyak 12 UMKM ekspor sektor pangan akan mendapatkan pendampingan dan sertifikasi HACCP pada tahun ini,” kata Jerry dalam keterangannya, Sabtu (10/2/2024).
Jerry menegaskan sertifikasi HACCP dibutuhkan dalam upaya peningkatan kualitas dan keamanan produk pangan ekspor. HACCP sendiri merupakan sebuah sistem yang bertujuan untuk memastikan keselamatan konsumen dalam mengonsumsi makanan.
HACCP meminimalkan risiko kesehatan yang berkaitan dengan konsumsi makanan dan meningkatkan kepercayaan akan keamanan makanan olahan sehingga dapat mempromosikan perdagangan dan stabilitas usaha makanan.
“Kualitas, keamanan dan keberlanjutan produk adalah kunci daya saing produk ke pasar global. Selain itu, perluasan jangkauan pasar ke pasar nontradisional menjadi keniscayaan dalam keberhasilan pengembangan ekspor,” jelas Jerry.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD36,93 miliar sepanjang 2023.
Nilai ekspor Indonesia pada periode Januari-Desember 2023 mencapai USD258,82 miliar, sedangkan nilai impornya sebesar USD221,89 miliar.
Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Kemendag Miftah Farid menyampaikan, keamanan pangan sangatlah penting untuk penetrasi dan akses ke pasar internasional. Keamanan pangan juga dapat menciptakan reputasi yang baik terhadap produk dan perusahaan dalam jangka panjang.
“Regulasi keamanan pangan saat ini telah menjadi salah satu perhatian di pasar global. Urgensi keamanan pangan meningkat seiring penolakan atas pengiriman ekspor yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan. Hal ini mengakibatkan pemeriksaan yang lebih ketat pada negara pengimpor dan biaya transaksi perdagangan juga ikut meningkat,” ujar Miftah.
Selain dari sisi nilai tambah dan daya saing produk ekspor, Kemendag juga selalu berupaya memfasilitasi para pelaku usaha dengan membuka akses pasar melalui kerja sama perundingan perdagangan di forum internasional.
Melalui kerja sama perundingan perdagangan internasional, akses pasar akan lebih terbuka dan pemanfaatan sumber daya diharapkan akan lebih optimal untuk meningkatkan ekspor.
“Semua ini bertujuan untuk memberikan peluang lebih luas kepada para pelaku usaha dalam mengembangkan produk ke pasar internasional,” kata Miftah pula.