Bangko, kabarupdate.id – Perubahan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Merangin tidak membuat arah pembangunan terganggu. Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa APBD 2025 tetap difokuskan untuk mendorong pembangunan daerah.
Hal itu disampaikannya dalam Sidang Paripurna DPRD Merangin, Senin (15/9), saat menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025.
“Meski PAD mengalami perubahan, pemerintah daerah tetap berkomitmen agar APBD 2025 berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu mendorong akselerasi pembangunan daerah,” tegas Bupati Syukur.
Bupati menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap potensi PAD terbaru, alokasi transfer dari pemerintah pusat, hingga dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Ia menambahkan, seluruh program dan kegiatan perangkat daerah telah disesuaikan dengan asumsi yang lebih realistis dan terukur, sehingga belanja daerah bisa lebih tepat sasaran.
“Fokus kita adalah memastikan pembangunan daerah tidak terhambat. Anggaran harus efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sidang paripurna ini dihadiri oleh 23 anggota dewan, unsur Forkopimda, serta kepala OPD dan pejabat administrator Pemkab Merangin.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Merangin optimis APBD 2025 mampu menjadi motor penggerak ekonomi, menciptakan iklim investasi yang sehat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Rhomadan Cerbitakasa