KABARUPDATE.ID, Merangin – Detik-detik penggerebekan narkoba bak film aksi terjadi di Sungai Mas, Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Bangko. Sepasang suami istri digerebek aparat saat tengah asyik berpesta sabu di dalam rumahnya sendiri. Lebih mengejutkan lagi, pasangan ini diduga kuat bagian dari jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas!
Kamis sore (10/7), tim Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan tiga orang tersangka. TDAK alias Angga (40), istrinya APS (37), dan satu orang lain berinisial N alias Buyung (37). Penangkapan ini hasil pengembangan dari informasi pelaku sebelumnya yang menyebut kawasan Sungai Mas sebagai “zona merah” peredaran sabu.
“Kami gerebek saat mereka sedang menggunakan sabu. Kami juga mengamankan barang bukti empat paket sabu seberat bruto 16,91 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Rezi Darwis, Kamis (17/7).
Fakta mengejutkan terungkap dari hasil interogasi. Angga, sang suami, diketahui seorang residivis kasus narkoba yang kembali beraksi. Lebih parah, sabu yang mereka pakai diduga kuat dikirim dari dalam Lapas oleh rekan kriminalnya yang identitasnya kini tengah dibidik polisi.
“Kami sudah mengantongi nama pelaku yang berada di dalam Lapas. Saat ini masih kami dalami dugaan keterlibatan jaringan lebih luas,” tegas Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.
Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup menanti mereka.
Ruly mengimbau seluruh masyarakat Merangin untuk tidak tinggal diam. “Perang melawan narkoba harus dilakukan bersama. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Jangan biarkan sabu menghancurkan generasi kita!” ujarnya.
Pesta Sabu Terakhir Mereka… Polisi Janji Bongkar Jaringan Lapas!
KASUS ini bukan sekadar penggerebekan rumah pengguna sabu. Ini adalah pintu masuk untuk mengungkap borok jaringan narkoba dalam Lapas yang selama ini sulit disentuh. Polres Merangin berjanji akan terus memburu siapa pun yang terlibat.
reporter: Rhomadan Cerbitakasa