Pengadilan Agama Bangko Gelar Sidang di Desa Baru, Warga Antusias Sambut Layanan Jemput Bola

625 Views

Bangko, kabarupdate.id – Upaya meningkatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat terus dilakukan Pengadilan Agama (PA) Bangko Kelas I B. Pada Jumat (21/11) pagi, PA Bangko menggelar sidang di luar gedung (sidang keliling) yang dipusatkan di Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin. Puluhan warga telah memadati lokasi sejak pagi, menyambut antusias kehadiran layanan jemput bola tersebut.

Baca Juga: Desa Baru Jangkat Timur Mendadak Jadi Sorotan: Bupati Syukur Terkesima Lihat 14 Hektar Jagung Super

Program sidang luar gedung ini digagas untuk mempermudah masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota agar tetap mendapatkan pelayanan hukum yang cepat dan efisien. Akses transportasi yang terbatas dan medan geografis yang cukup menantang menjadi alasan kuat mengapa kegiatan ini dinilai penting.

Ketua PA Bangko Kelas I B Syamsul Hadi yang hadir langsung di lokasi menegaskan bahwa sidang keliling merupakan komitmen lembaga peradilan dalam menghadirkan layanan yang mudah dijangkau masyarakat. “Kami ingin seluruh warga, termasuk yang berada di wilayah terpencil, mendapat pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan,” ujarnya.

Baca Juga: Edi Purwanto Usulkan Jalan Mendalo Diperlebar dan Bangun Dua Jalur

Selain menggelar sidang luar gedung, salah satunya untuk perkara itsbat nikah, PA Bangko juga memanfaat­kan momentum ini untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi mengenai pencegahan pernikahan dini. Materi penyuluhan ini disampaikan langsung kepada warga Desa Baru, terutama para orang tua dan remaja yang menjadi sasaran utama edukasi.

Masyarak Desa Baru mengikuti penyuluhan atau sosialisasi mengenai pencegahan pernikahan dini/ist

Dalam penyuluhan tersebut, petugas PA Bangko menjelaskan dampak negatif pernikahan dini, baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun sosial. Edukasi ini juga mendorong masyarakat agar lebih memahami pentingnya kesiapan mental dan administrasi dalam membangun rumah tangga.

“Kami berharap masyarakat lebih memahami risiko pernikahan di usia yang terlalu muda, serta pentingnya pendampingan keluarga dan pendidikan,” kata salah satu narasumber dari PA Bangko.

Baca Juga: Suami-Istri Diborgol, Rumah Diacak-Acak: Polisi Ringkus Komplotan Perampok Gading Jaya Tabir Selatan

Kepala Desa Baru, Mardiansah, mengapresiasi penuh langkah PA Bangko yang tidak hanya mengadakan sidang keliling, tetapi juga memberikan edukasi penting bagi masyarakat. “Penyuluhan seperti ini sangat bermanfaat. Banyak anak-anak muda di desa yang perlu mendapatkan pemahaman tentang bahaya pernikahan dini. Kami sebagai pemerintah desa tentu sangat mendukung,” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini membawa dampak positif yang besar bagi desanya, karena mampu menambah wawasan hukum serta membantu warga menyelesaikan administrasi keluarga. “Warga kami merasa terbantu. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus diadakan secara rutin,” tambah Mardiansah.

Baca Juga: Surga Tersembunyi di Talang Asal: Air Terjun Goa Walet Siap Jadi Destinasi Wisata Baru Merangin

Melihat antusiasme masyarakat, PA Bangko berencana melanjutkan program sidang keliling dan penyuluhan hukum di sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Merangin. Harapannya, layanan peradilan dan edukasi hukum dapat menjangkau seluruh masyarakat hingga ke pelosok daerah.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa