Bangko, kabarupdate.id – Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 resmi mengalami percepatan. Informasi ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (3/2), melalui zoom meeting.
Penjabat Bupati Merangin, Jangcik Mohza, diwakili Sekda Fajarman, turut hadir mengikuti rakor tersebut dari ruang rapat kantor bupati Merangin. Menurut Sekda, revisi jadwal ini penting agar proses transisi kepemimpinan daerah berjalan lancar.
“Awalnya pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun, jadwal itu direvisi dan kini sudah ditetapkan waktunya,” jelas Sekda Fajarman.
Ia menerangkan, pada 5 Februari 2025 Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan terkait gugatan hasil Pilkada. Jika gugatan ditolak, KPU kabupaten/kota bisa segera mengajukan hari pelantikan ke DPRD, untuk kemudian diteruskan ke Mendagri melalui gubernur paling lambat tiga hari setelahnya.
“Setelah itu, Mendagri akan menerbitkan SK pelantikan dalam waktu maksimal 20 hari kerja, sebelum akhirnya dilakukan pelantikan serentak,” tambah Sekda.
Data yang disampaikan dalam rakor menunjukkan, hasil Pilkada Serentak 2024 tanpa gugatan terjadi di 296 daerah, terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Sementara daerah dengan gugatan mencapai 249 daerah dengan total 311 perkara, terdiri dari 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota.
Dengan percepatan jadwal ini, Sekda Merangin menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah pusat dan memastikan pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih di Merangin berjalan sesuai prosedur.
reporter: Rhomadan Cerbitakasa