KABARUPDATE.ID, Merangin – Petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai terpaksa memberi hadiah timah panas kepada perampok bersenjata yang beraksi di salah satu penginapan di Desa Persiapan Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi.
“Kedua pelaku yaitu Dedi Gunawan alias Delon (20), dan Apri alias Galing (43) terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Mereka berhasil ditangkap di sebuah pondok persembunyian di wilayah Sungai Ladi, Sungai Tebal.”
“Setelah petugas menempuh perjalanan berat selama sembilan jam. Empat jam dengan kendaraan dan lima jam berjalan kaki,” ungkap Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono.
Dalam penggerebekan itu, petugas juga menyita barang bukti berupa HP hasil rampasan, senjata tajam, serta biji ganja seberat 1,31 gram bruto.
Mulyono mengatakan, semua perampok diidentifikasi berjumlah tiga orang. Satu lagi adalah Zen (35), berhasil kabur dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi terus melakukan pengejaran.
“Aksi kriminal yang sempat menggegerkan warga itu terjadi pada Sabtu dini hari, lima April 2025, saat sekelompok pelajar sedang menginap di lokasi tersebut. Dalam kejadian itu, tiga pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban dan mengancam dengan senjata tajam,” katanya.
Mereka, lanjut Mulyono, membawa kabur tujuh unit handphone dan sebuah tas milik korban. Salah satu pelaku bahkan sempat mengancam para remaja tersebut agar tidak melapor, dengan kalimat intimidatif: “Jangan bilang ke siapa-siapa, kalau mau selamat!”.

Mulyono menegaskan, kasus ini menjadi atensi serius pihak kepolisian, terutama karena berkaitan dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Terutama aksi-aksi premanisme yang merampas rasa aman masyarakat. Kami apresiasi kerja keras tim di lapangan, dan kami pastikan pelaku lain juga akan segera ditangkap,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Merangin dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
reporter: Rudi
editor: Rhomadan Cerbitakasa