RAPBD Perubahan 2025 Disahkan, DPRD Merangin Sepakat Jadi Perda

106 Views

Bangko, kabarupdate.id – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Merangin, Sabtu malam (20/9), menjadi momentum penting bagi jalannya pembangunan daerah. Seluruh fraksi DPRD Merangin akhirnya menyatakan sepakat menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rifaldi, didampingi Wakil Ketua Herman Effendi dan Ahmad Fahmi, berlangsung dengan suasana hangat dan penuh apresiasi.

“Alhamdulillah, RAPBD Perubahan sudah disahkan menjadi Perda Merangin Tahun 2025. Kita berharap pemerintah daerah menindaklanjuti semua saran dan masukan dari pendapat akhir fraksi-fraksi, agar pembangunan benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” ujar Rifaldi dalam sambutannya, Senin (22/9).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengapresiasi kerja keras seluruh fraksi, Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menuntaskan pembahasan dengan tepat waktu meski melewati malam panjang.

“Terima kasih buat seluruh anggota dewan, Banggar, dan TAPD. Pembahasan kadang menguras energi dan pikiran hingga larut malam, namun akhirnya dapat selesai dengan baik,” tambahnya.

Rifaldi menegaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda APBD Perubahan tersebut akan segera dikirimkan ke Gubernur Jambi untuk dilakukan evaluasi.

“Selanjutnya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan kepada Gubernur Jambi selaku perwakilan pemerintah pusat untuk dievaluasi. Terhitung hari ini, 22 September 2025, maksimal tujuh hari kerja,” tegasnya.

Dengan pengesahan ini, DPRD Merangin berharap seluruh program yang tertuang dalam APBD Perubahan 2025 dapat segera dijalankan dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata — mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga kesejahteraan sosial.

Langkah ini menjadi bukti komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa