Rencana Penyesuaian TPP ASN di Merangin, DPRD Desak TAPD Lakukan Penghitungan Ulang

136 Views

Bangko, kabarupdate.id — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin untuk menyesuaikan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) memicu reaksi dari kalangan legislatif. DPRD Merangin, melalui Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) As’ari El Wakas atau yang akrab disapa Apuk, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penghitungan ulang secara komprehensif sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

Apuk, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat, menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat apabila nominal TPP ASN dikurangi secara signifikan. Menurutnya, perhitungan anggaran yang dilakukan TAPD saat pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 masih perlu dikaji ulang agar tidak merugikan ASN.

“Dari total anggaran sekitar Rp82 miliar, kalau tidak salah, hanya separuh yang dianggarkan untuk tahun depan,” ujar Apuk, Kamis (23/10).

Ia menjelaskan, jika alokasi anggaran hanya cukup untuk enam bulan pembayaran, sementara pemerintah tetap membayarkan TPP untuk 12 bulan penuh, maka konsekuensinya adalah penurunan drastis nilai TPP per bulan.
“Yang biasanya menerima Rp10 juta, bisa saja nanti hanya Rp5 juta per bulan,” ungkapnya.

Menurut Apuk, persoalan TPP bukan semata-mata soal nominal, tetapi soal keadilan dan proporsionalitas beban kerja ASN.

“Kita ingin perhitungannya berbasis beban kerja, bukan sekadar karena uang daerah yang tersedia terbatas,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan mendalami kembali perhitungan dan formasi TPP saat pembahasan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) nanti. Apuk juga berharap besaran TPP tetap sama seperti tahun sebelumnya, hanya mekanisme pembayarannya yang disesuaikan.

“Lebih baik jumlah bulan pembayarannya dikurangi daripada nilai per bulannya dipotong,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Merangin M. Syukur sebelumnya memastikan bahwa TPP untuk ASN tetap akan dibayarkan. Hanya saja, penyesuaian dilakukan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“TPP itu tetap ada. Yang dikurangi hanya volumenya, bukan bulan pembayarannya. Kita sesuaikan dengan kemampuan daerah,” tegas Syukur.

Rencana penyesuaian TPP ASN ini menjadi sorotan karena menyangkut kesejahteraan ribuan aparatur di lingkungan Pemkab Merangin. DPRD menegaskan akan terus mengawal proses penganggaran agar kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap semangat dan kinerja ASN di daerah.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa