Ricuh Anggaran di Merangin! Rapat Paripurna KUA-PPAS 2026 Bubar Gara-Gara TAPD Mangkir, Gaji Honorer Terancam Tak Dibayar!

1,545 Views

KABARUPDATE.ID, Merangin – Malam yang seharusnya menjadi momen penting bagi masa depan keuangan Kabupaten Merangin tahun 2026, justru berubah menjadi panggung drama politik. Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD 2026, Kamis (14/8) malam, terpaksa dihentikan mendadak. Alasannya? Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disebut mangkir dan tak kooperatif.

Baca Juga: PETI Gerogoti Kawasan Geopark UNESCO Merangin, Polisi Bakar 7 Rakit dan Sita Mesin Jet

Dari 16 anggota TAPD, hanya lima orang yang datang. Lebih parah lagi, Sekda selaku Ketua TAPD pun tak tampak batang hidungnya. Situasi ini membuat anggota DPRD Merangin gerah.

Paripurna yang sempat dibuka Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Efendi, langsung memanas setelah interupsi keras dari As’ari El Wakas (Fraksi Demokrat) yang juga anggota Badan Anggaran. Ia mendesak rapat ditunda tanpa batas waktu karena pembahasan anggaran masih berantakan.

Baca Juga: Apuk Desak Pemkab Merangin Segera Bayar Honorer yang Terlupakan

Baca Juga: Fraksi PKB Minta BKPSDMD Merangin Segera Tuntaskan Pengangkatan R2–R3

“Beberapa hari pembahasan, para petinggi TAPD, termasuk Ketua dan Sekretarisnya, tidak ada. Bagaimana kita mau selesaikan? Ini menyangkut nasib orang banyak,” tegas Herman Efendi, yang akrab disapa Bong Fendi.

Kekacauan ini bukan sekadar soal absensi pejabat. Banggar DPRD mengungkap fakta mengejutkan, anggaran gaji honorer tahun 2026 belum disiapkan TAPD! Jika tak segera dibenahi, ribuan tenaga honorer terancam tidak menerima gaji.

“Ini masalah serius. Kami minta TAPD segera kroscek lagi, jangan sampai adek-adek honorer kita jadi korban,” ujar Bong Fendi.

DPRD kini menuntut TAPD duduk bersama membahas ulang KUA-PPAS dengan semua OPD terkait. Waktu semakin mepet. Sesuai aturan, kesepakatan KUA-PPAS seharusnya disahkan paling lambat pertengahan Agustus. Jika molor, Merangin bisa kena sanksi dari pemerintah pusat.

“Jangan sampai kabupaten ini kena getahnya gara-gara kelalaian TAPD. Kami di DPRD tidak mau jadi tumbal,” tutup Bong Fendi dengan nada tegas.

Baca Juga: Sejak 2014 Kantongi Izin, PT CBM Bakal Diperiksa Ulang Disnakbun Merangin

Malam itu, palu sidang akhirnya diketuk… bukan untuk menyepakati anggaran, tapi untuk menskor rapat hingga waktu yang belum ditentukan. Merangin pun kini menunggu, apakah TAPD akan bangun dari tidurnya sebelum semuanya terlambat.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa

Tinggalkan Balasan