KABARUPDATE.ID, Merangin – Polemik seragam sekolah senilai Rp1.600.000 di SMP Negeri 4 Merangin akhirnya memaksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin angkat bicara. Usai viralnya keluhan wali murid di berbagai platform media, Disdikbud memastikan akan segera memanggil kepala sekolah untuk mengklarifikasi dugaan pungutan liar terselubung.
Baca Juga: Orangtua Siswa SMPN 4 Merangin Keluhkan Biaya Seragam Rp1,6 Juta
“Akan kita panggil secepatnya. Sekolahnya juga dekat dari kantor, jadi tidak sulit,” ujar Juhendri, Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Merangin, Kamis (1/8/2025).
Isu ini mencuat setelah sejumlah orangtua siswa mengeluh soal biaya seragam fantastis yang dibebankan di awal tahun ajaran baru. Seragam yang dimaksud terdiri dari paket putih biru, pramuka, olahraga, batik, baju muslim, hingga rompi kegiatan. Semuanya dijahit di penjahit yang ditunjuk langsung oleh sekolah.
“Katanya boleh jahit di luar, tapi semua tetap diarahkan ke satu penjahit. Masa setiap tahun tukangnya itu-itu saja? Aneh!” ujar seorang wali murid.
Pihak sekolah sebelumnya berdalih bahwa harga seragam adalah hasil keputusan “rapat komite”. Namun Disdikbud tak langsung percaya begitu saja.
“Kita akan telusuri rapatnya di mana, siapa yang hadir, apakah sekolah ikut campur atau tidak. Kalau sekolah ikut mengatur dan menunjuk penjahit, itu jadi masalah,” kata Juhendri.
Disdikbud juga menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan sekolah negeri mengkoordinir pengadaan seragam apalagi menentukan vendor tertentu. Jika terbukti sekolah memfasilitasi atau bahkan ‘mengarahkan’ wali murid ke satu pihak penjahit, maka itu patut dicurigai sebagai praktik pungutan tak sah.
Baca Juga: Usai Coffee Morning dengan Pengusaha Hiburan, Waka DPRD Dorong Pertemuan Bupati dengan PKL
Setengah Miliar Lebih dari Seragam?
TAHUN ini SMPN 4 Merangin menerima 352 siswa baru dan tiga murid pindahan. Jika seluruhnya membayar Rp1,6 juta, maka dana yang berputar dari bisnis seragam ini mencapai lebih dari Rp600 juta.
“Ini sekolah negeri atau pusat grosir seragam?” sindir Ali, aktivis muda Merangin. “Uang sebanyak itu dikelola tanpa transparansi, tanpa opsi, dan tanpa kejelasan. Ini bukan lagi soal seragam, tapi soal integritas dunia pendidikan.”
Disdikbud Didesak Bertindak Nyata
PEMANGGILAN kepala sekolah hanya langkah awal. Masyarakat menuntut audit menyeluruh, transparansi penggunaan dana, dan pengembalian uang jika terbukti terjadi pelanggaran. Beberapa pihak juga mendorong agar oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang dikenakan sanksi disiplin atau bahkan hukum.
“Jangan cuma janji panggil. Kalau terbukti ada unsur pungli, proses hukum harus jalan!” tegas Ali.
Seragam hanyalah simbol. Tapi ketika simbol itu berubah jadi beban setengah juta rupiah lebih, publik pantas bertanya. Siapa yang sebenarnya diuntungkan? Dan siapa yang dikorbankan?
reporter: Rhomadan Cerbitakasa