Tanggapi Aksi Warga Tambang Baru, Ini Respon PT AIP

KABARUPDATE.ID, Merangin – Menyikapi aksi protes warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, dan rencana pelaporan ke DPRD terkait harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sawit, pihak PT Agrindo Indah Persada (AIP) menyatakan komitmennya untuk menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat dan terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan.

Baca Juga: Warga Desa Tambang Baru Geruduk PT AIP, Protes Perbedaan Harga Sawit
Baca Juga: Merasa Dizalimi, Warga Tambang Baru Siapkan Langkah Hukum dan Politik Terhadap PT AIP

Perwakilan PT AIP, Junaidi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa perusahaan memahami keresahan yang muncul di tengah masyarakat dan tetap membuka ruang dialog sebagai bagian dari penyelesaian bersama.

“Kami menghargai setiap masukan dan keluhan dari masyarakat. Bagi kami, hubungan jangka panjang dengan petani dan warga sekitar adalah bagian penting dari operasional perusahaan,” ungkap Junaidi, Jumat (4/7).

Terkait isu harga TBS, Junaidi menjelaskan bahwa kebijakan harga yang diterapkan PT AIP sejauh ini disesuaikan dengan standar mutu buah dan arahan dari manajemen pusat. Menurutnya, kualitas buah sawit sangat mempengaruhi nilai beli, karena berhubungan langsung dengan kadar minyak yang dihasilkan.

“Setiap TBS yang masuk akan dinilai mutunya. Jika kadar minyaknya tinggi dan mutunya baik, tentu akan mendapatkan harga yang lebih baik pula. Ini berlaku untuk semua, tanpa melihat asal daerah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa PT AIP memiliki dua koperasi binaan yang telah mengantongi sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), yakni Koperasi Perkasa Nalo Tantan dan Koperasi Tanjung Sehati Lestari. Keberadaan koperasi binaan ini menjadi salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam membina mitra yang memenuhi standar keberlanjutan.

“Untuk koperasi mitra yang sudah tersertifikasi ISPO, memang ada skema harga tersendiri. Namun perbedaannya sangat tipis, hanya sekitar 60 rupiah per kilogram dibandingkan dengan mitra non-ISPO,” terang Junaidi.

Meski begitu, ia menekankan bahwa perbedaan harga bukanlah bentuk perlakuan khusus, melainkan hasil dari proses yang berdasarkan prinsip mutu, keberlanjutan, dan regulasi internal perusahaan.

Di akhir pernyataannya, Junaidi mengajak seluruh pihak, khususnya warga Desa Tambang Baru, untuk bersama-sama membangun komunikasi yang sehat agar setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan baik.

“Kami terbuka jika ada ruang diskusi yang dibangun bersama, termasuk dengan DPRD atau pihak pemerintah. Tujuan kami tetap satu, yakni memastikan semua pihak mendapatkan manfaat dan merasa dihargai,” pungkasnya.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa

Tinggalkan Balasan