Terbongkar! Oknum Fasilitator BSPS Merangin Akui Tarik Rp300 Ribu, Sebut Untuk Materai dan Print

745 Views

Bangko, kabarupdate.id — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Merangin akhirnya terbongkar juga.

Seorang oknum Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) di Desa Talang Paruh, Kecamatan Lembah Masurai, secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya memang menarik uang sebesar Rp300 ribu dari setiap penerima bantuan bedah rumah.

Baca Juga: Lapor Kejati! 200 Penerima Bedah Rumah di Merangin Dipalak Pendamping? Total Capai Puluhan Juta!

“Uang itu untuk beli materai, kertas, print, dan kelengkapan laporan,” kata fasilitator bernama Wahyu Pratama Kurniawan, Senin (10/11).

Namun, pengakuan tersebut justru menimbulkan gelombang kemarahan publik. Sebab, program BSPS adalah bantuan gratis dari pemerintah pusat tanpa ada kewajiban biaya apa pun dari warga penerima.

Lebih jauh, Wahyu berdalih bahwa pungutan itu dilakukan karena penerima bantuan tak mampu membuat laporan administrasi, sehingga pihaknya mengambil alih proses itu.

“Karena mereka tidak ada yang bisa buat, akhirnya diserahkan ke kami. Jadi timbul biaya,” tambahnya santai.

Baca Juga: Bocah 4 Tahun Hilang dari Makassar Ditemukan di Merangin, Pelaku Ditangkap

Baca Juga: Surga Tersembunyi di Talang Asal: Air Terjun Goa Walet Siap Jadi Destinasi Wisata Baru Merangin

Pernyataan itu justru menjadi bumerang besar. Pasalnya, pihak Balai Pelaksanaan Pembangunan Perumahan (BP2P) Provinsi Jambi menegaskan tidak ada ruang bagi pungli sekecil apa pun di dalam program BSPS.

“Semua biaya sudah ditanggung pemerintah. Kalau ada yang meminta uang, apalagi mengatasnamakan kebutuhan laporan, itu jelas pelanggaran. Siapa pun fasilitator yang terbukti melakukan pungli, akan langsung dipecat,” tegas pejabat TU BP2P Jambi, Gusman, ketika dikonfirmasi sebelumnya.

Baca Juga: Gawat! BP2P Jambi Ultimatum Oknum Fasilitator Bedah Rumah Merangin: Siap-Siap Dipecat!

Kasus ini pun memantik perhatian masyarakat. Banyak warga yang merasa keberatan, karena uang Rp300 ribu itu bukan jumlah kecil bagi mereka yang masuk kategori pra-sejahtera.

Bahkan, ada penerima bantuan yang mengaku harus meminjam uang ke tetangga agar bisa memenuhi permintaan tersebut.

“Katanya kalau tidak bayar, bantuannya bisa batal. Kami takut, jadi kami bayar,” ujar salah satu warga dengan nada getir.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa