Bangko, kabarupdate.id — Riak busuk dan dugaan gurita mafia jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin tampaknya sengaja dibiarkan menguap begitu saja. Meski borok kepemimpinan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid Dikdas), Ahmad Tabri, sudah dikuliti habis-habisan oleh puluhan kepala sekolah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, sang pejabat hingga detik ini dilaporkan masih “melenggang” nyaman di ruang kerjanya seolah kebal hukum.
Publik pun kini mulai menuding tajam ke gedung dewan, apakah Komisi II DPRD Merangin mendadak mandul, penakut, atau justru sengaja “masuk angin” dihadapan moncong kekuasaan?
Padahal, dalam sidang RDP yang sempat viral kemarin, puluhan kepala sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP yang menolak pelantikan massal telah menitipkan tiga poin tuntutan krusial. Salah satu yang paling diharamkan adalah keberadaan Ahmad Tabri. Mereka menuntut dengan tegas agar Kabid Dikdas tersebut segera dievaluasi dan didepak dari jabatannya karena dinilai sudah cacat moral sebagai pemimpin.
Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh salah seorang kepala sekolah yang hadir dalam RDP berdarah-darah itu. Kepada awak media, ia meluapkan kegeramannya melihat sikap para wakil rakyat yang terkesan lambat dan impoten dalam mengeksekusi hasil rapat.
“Kemarin waktu rapat RDP di DPRD Merangin, kami ada menyampaikan kepada anggota komisi II DPRD Merangin agar mengevaluasi Kabid Dikdas Ahmad Tabri ini. Menurut kami, dia sudah tidak layak lagi jadi pemimpin kami. Sudah banyak cacatnya! Mulai dari praktik jual-beli jabatan hingga intimidasi psikologis,” cecar sumber tersebut dengan nada getir yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (02/7).
Ia juga mempertanyakan nyali DPRD Merangin yang seolah tidak punya taji untuk sekadar menyurati Kepala Dinas maupun Bupati Merangin.
“Hingga saat ini, Kabid itu masih melenggang aja di ruangannya seolah-olah tidak ada masalah yang fatal bagi dia. Apa pihak dari Komisi II DPRD tidak berani mengambil tindakan? Atau mereka memang tidak berani menyurati Kepala Dinas Disdikbud dan Bupati?” tagihnya berapi-api.
Mendengar jeritan para guru yang telantar tersebut, awak media mencoba mengejar kebenaran ke jajaran petinggi dewan. Wakil Ketua II DPRD Merangin, Ahmad Fahmi yang juga merupakan sosok yang memanggil para kepsek saat RDP akhirnya buka suara.
Namun, alih-alih memberikan jawaban tegas atau tindakan instan untuk menyelamatkan wajah pendidikan Merangin, jawaban yang keluar dari mulut politisi ini justru terkesan sangat diplomatis, “aman”, dan khas birokrasi lama. Melalui pesan singkat WhatsApp, ia mengaku baru akan menyurati pihak dinas setelah dirinya pulang dari ibu kota.
“Kalau mengenai akan mengevaluasi Kabid Dikdas itu, kami akan menyurati Kadis Disdikbud dulu. Nanti setelah disurati baru tahu apa hasilnya nanti. Kalau sekarang saya masih di Jakarta, tunggu nanti saya pulang dari Jakarta,” tulis Fahmi singkat, seolah tanpa beban.
Tanggapan super santai dari pimpinan dewan ini sontak memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat Merangin. Mengapa urusan kejahatan jabatan yang sudah telanjang di depan mata, mulai dari isu setoran upeti Rp20 juta, pemalsuan data Dapodik, hingga ancaman pencopotan status PNS bagi yang vokal, bisa ditunda hanya karena alasan “sedang di luar kota”?
Publik patut curiga, apakah ada “kesepakatan di bawah meja” yang membuat para wakil rakyat mendadak amnesia dengan penderitaan para guru di pelosok Merangin? Jika fungsi pengawasan DPRD mandek dan penakut untuk mengeksekusi seorang Kabid, lalu untuk apa fungsi legislatif itu ada?
Pendidikan di Negeri Tali Undang Tambang Teliti kini sedang digadaikan oleh moral para pemangkunya. Sekarang, publik dan puluhan kepala sekolah yang tertindas hanya bisa menunggu dengan dada sesak, apakah surat dari dewan nanti benar-benar menjadi taji untuk mendepak Ahmad Tabri, atau sekadar drama kosmetik demi meredam amarah masyarakat? Kita tunggu episode selanjutnya!
Reporter: Midun






