Kebal Hukum? Ekskavator Zoomlion Diduga Milik Tomas Bebas Obrak-abrik Desa Titian Teras!

Bangko, kabarupdate.id – Hukum di Kabupaten Merangin kembali diuji. Di tengah gencarnya komitmen aparat memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI), sebuah pemandangan ironis justru tersaji secara terang-terangan di Desa Titian Teras, Kecamatan Batang Masumai. Aktivitas ilegal yang merusak lingkungan ini seolah berjalan mulus tanpa ada rasa takut tersentuh hukum.

Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan warga, satu unit alat berat jenis ekskavator merek Zoomlion dengan bebasnya mengobrak-abrik lahan untuk aktivitas PETI. Parahnya lagi, lokasi pengerukan emas ilegal ini berada tepat di belakang Sekolah SPP-SPMA Pertanian Merangin. Sebuah lokasi yang sangat terbuka, namun anehnya luput dari radar penegak hukum.

Alat berat raksasa tersebut diduga kuat merupakan milik Tomas. Keberadaan alat berat ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, apakah pemiliknya kebal hukum, sehingga bisa melakukan perusakan lingkungan demi keuntungan pribadi secara terang-terangan?

Baca Juga  Komisi III Minta Pemprov segera Antisipasi Agar Jalan Niam-Lubuk Tak Longsor

Keserakahan aktivitas PETI ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga mulai memakan korban fasilitas publik yang dibangun menggunakan uang negara. Akibat pengerukan liar yang tak terkendali, bangunan Box Culvert (BOK) yang dibangun melalui dana Desa Titian Teras kini kondisinya kritis dan nyaris rubuh.

Kemarahan warga pun tak terbendung lagi. Kepada awak media pada Rabu (02/7), seorang warga setempat berinisial RB meluapkan kegeramannya atas ketidakadilan yang mereka rasakan.

“Kami selaku masyarakat Desa Titian Teras merasa sangat dirugikan! Oleh aktivitas PETI ini, karena sudah merusak fasilitas umum. Dia yang mendapat keuntungan dari aktivitas peti ini, kami masyarakat yang dirugikan! Akibat aktivitas PETI ini, BOK yang dibangun oleh pemerintah desa sudah mau rubuh!” ujar RB dengan nada tinggi dan penuh kekecewaan.

Baca Juga  Komisi III Geruduk Proyek Jalan Rp27 Miliar di Sungai Manau: Tak Mau Lagi Ada Proyek Asal Jadi!

Masyarakat merasa dijadikan “tumbal” dari aktivitas ilegal ini. Sementara segelintir orang menikmati perputaran uang haram dari hasil bumi Merangin, ratusan warga desa harus menanggung risiko bencana dan hancurnya infrastruktur desa mereka.

Kini, bola panas berada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Merangin. Warga menilai, pembiaran terhadap ekskavator Zoomlion yang diduga milik Tomas ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah hukum Merangin.

Melalui media ini, warga meminta Kapolres Merangin tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan untuk membongkar praktik mafia PETI di Desa Titian Teras.

“Kami meminta dengan sangat kepada APH, khususnya Polres Merangin, agar segera mengambil tindakan terhadap yang diduga Tomas ini, agar bisa mempertanggungjawabkan ulah perbuatannya. Tolong Pak Kapolres Merangin, tangkap pelaku PETI ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat setempat!” pungkas RB menutup pembicaraan.

Baca Juga  Kapolsek Tabir Selatan Turun Langsung Bantu Lansia Sakit Diabetes di Muara Delang

Publik kini menunggu langkah nyata dari Polres Merangin. Apakah hukum akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas, ataukah ekskavator “kebal hukum” di Batang Masumai ini akan segera diberi garis polisi dan pelakunya diseret ke jeruji besi? Kita lihat saja.

Reporter: Midun

Tinggalkan Balasan