Bola Panas PETI Titian Teras Kini di Tangan Polsek Bangko: Diuji, Berani Sita Ekskavator Zoomlion Diduga Milik Tomas?

Bangko, kabarupdate.id – Nyali Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Merangin benar-benar sedang diuji. Setelah mencuatnya pemberitaan mengenai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang secara terang-terangan mengobrak-abrik Desa Titian Teras, Kecamatan Batang Masumai, kini “bola panas” kasus tersebut resmi menggelinding ke meja Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko.

Publik kini menanti dengan tegang, apakah hukum akan tegak lurus tanpa pandang bulu, atau justru melempem di hadapan gurita bisnis ilegal? Taruhannya adalah satu unit alat berat jenis ekskavator merek Zoomlion yang diduga kuat milik warga bernama Tomas, yang hingga kini melenggang bebas merusak lingkungan di belakang Sekolah SPP-SPMA Pertanian Merangin.

Aktivitas liar ini bukan lagi sekadar isu lingkungan biasa. Keserakahan para pelaku PETI telah nyata-nyata mengorbankan fasilitas publik. Bangunan Box Culvert (BOK) yang dibangun susah payah menggunakan Dana Desa kini kondisinya sudah kritis dan nyaris ambruk total akibat pengerukan yang tak terkendali.

Baca Juga  Bocah 4 Tahun Hilang dari Makassar Ditemukan di Merangin, Pelaku Ditangkap

Merespons jeritan masyarakat dan tajamnya sorotan media, Kapolsek Bangko IPTU Adri Sukam akhirnya angkat bicara. Saat dimintai konfirmasi pada Minggu (05/7), pihaknya menegaskan, tidak akan tinggal diam dan berjanji akan segera mengambil langkah hukum.

“Terima kasih atas informasinya, akan segera kami tindaklanjuti dan akan kami teruskan ke Polres, khususnya bagian Tipidter (Tindak Pidana Tertentu),” tegas Adri.

Pernyataan tegas dari Kapolsek ini tentu menjadi angin segar sekaligus pembuktian awal. Namun bagi masyarakat Desa Titian Teras, janji di atas kertas saja tidaklah cukup. Warga butuh tindakan nyata di lapangan, yakni police line dipasang, ekskavator disita, dan aktor intelektualnya diseret ke jeruji besi.

Ketakutan warga sangat mendasar. Jika ekskavator raksasa itu dibiarkan terus beroperasi, akses utama mereka menuju perkebunan akan terputus total seiring ambruknya Box Culvert. Kemarahan warga yang kian memuncak membuat mereka kembali mendesak Polsek Bangko agar bertindak tanpa kompromi.

Baca Juga  Nama Tabri Kembali Disebut, Temuan Rp100 Juta di SMP 19 Jadi Babak Baru Polemik Pendidikan Merangin?

“Kami masyarakat Desa Titian Teras sangat berharap kepada APH, khususnya Polsek Bangko, agar segera menangkap pelaku PETI ini. Mereka sudah mau merusak box cover (culvert) yang sering kami lewati untuk ke kebun kami. Jangan tunggu sampai fasilitas ini hancur total baru bertindak!” cetus salah seorang warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.

Kini, komitmen pemberantasan PETI yang sering didengungkan aparat kepolisian sedang dipertaruhkan di Desa Titian Teras. Apakah ekskavator Zoomlion yang diduga milik Tomas itu akan segera disita sebagai barang bukti, ataukah ia tetap menjadi mesin sakti yang “kebal hukum” di Batang Masumai?

Masyarakat Merangin menolak lupa, dan dipastikan akan terus mengawal janji Polsek Bangko hingga penegakan hukum benar-benar tuntas.

Reporter: Midun

Tinggalkan Balasan