DPRD Merangin Mandul? Urusan Mutasi Kepsek Beres, Tapi Skandal Setoran Rp20 Juta dan Intimidasi Dianggap ‘Bukan Urusan Kami’!

Bangko, kabarupdate.id – Riak-riak busuk di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin pasca-pelantikan massal 237 kepala sekolah pada 6 Juni lalu tampaknya sengaja dibiarkan menguap begitu saja. Janggalnya, lembaga legislatif yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan bagi para guru, justru terkesan “cuci tangan” dan memble.

Setelah sempat viral dan memicu gelombang protes dari para pahlawan tanpa tanda jasa, perwakilan kepala sekolah yang menjadi korban mutasi dan dugaan pemerasan akhirnya sempat mengadu ke Komisi II DPRD Merangin.

Memang, urusan administratif dan penempatan kerja 26 kepala sekolah yang sempat mengancam mundur massal kini diklaim sudah teratasi lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, publik jangan sampai terkecoh! Ada dua dosa besar yang hingga detik ini sengaja dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, yakni skandal setoran upeti Rp20 juta dan praktik intimidasi psikologis oleh Kabid Dikdas.

Baca Juga  Kapolres Merangin: “Dari Jalur Dua, Kejahatan Menyebar, Kita Putus Rantai Ini!”

Mengapa dugaan kejahatan jabatan yang sudah telanjang di depan mata ini mendadak senyap di gedung dewan?

Saat dikonfirmasi kabarupdate.id melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (23/6), Anggota Komisi II DPRD Merangin, Azil Aima, justru memberikan jawaban diplomatis yang memancing rasa geram publik. Ia seolah-olah menegaskan bahwa tugas DPRD sudah selesai hanya dengan mengurus dokumen di atas kertas.

“Alhamdulillah dindo, terkait masalah Kepsek kemarin dalam rapat RDP kita sudah sepakat regulasi peningkatan 237 kepsek. Yang kedua terkait dengan pengunduran 26 kepsek. Di luar dari konteks itu tidak ada,” tulis Azil dengan santai melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Ketika dikejar lebih jauh mengenai nasib para guru yang diperas hingga puluhan juta dan diancam status ASN-nya oleh oknum Kabid Dikdas, Azil justru melemparkan bola panas tersebut keluar dari gedung dewan.

Baca Juga  Desa Baru Jangkat Timur Mendadak Jadi Sorotan: Bupati Syukur Terkesima Lihat 14 Hektar Jagung Super

“Mohon maaf dindo, DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan. Jadi monggo kalau ada pihak-pihak yang merasa dirinya dirugikan, silakanlah melaporkan ke pihak yang berwenang,” terangnya seolah tanpa beban.

Tanggapan super ‘aman’ dari anggota dewan ini sontak memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik kini bertanya-tanya, apakah DPRD Merangin mendadak mandul dan impoten menghadapi gurita mafia jabatan di dunia pendidikan?

Jika fungsi DPRD digemborkan hanya sebatas “pengawasan” tanpa ada nyali sedikit pun untuk menyelidiki kebenaran atau mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak, lalu untuk apa fungsi legislatif itu ada?

Masyarakat Merangin patut menagih janji Hak Angket yang melekat pada simbol jabatan mereka. Secara undang-undang, Hak Angket adalah hak eksklusif DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang penting, strategis, dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat, terlebih jika kebijakan tersebut diduga kuat menabrak hukum dan undang-undang korupsi!

Baca Juga  Anggota DPD RI Elviana Disorot FKDM: Dapur MBG-nya Dinilai Tak Layak di Rumah Subsidi

Dugaan setoran jabatan Rp20 juta, pemalsuan data Dapodik, hingga ancaman pencopotan status PNS jelas-jelas bukan perkara remeh. Ini adalah pelacuran moral di dunia pendidikan Merangin yang berdampak sistemik pada masa depan anak cucu di bumi Merangin.

Namun kenyataannya, di hadapan moncong kuasa oknum Disdikbud, Hak Angket yang harusnya taji itu mendadak ompong dan hilang tanpa bekas. Apakah gedung dewan sudah kemasukan angin? Atau adakah “kesepakatan di bawah meja” yang membuat para wakil rakyat ini mendadak amnesia dengan penderitaan para guru?

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu dengan dada sesak: sampai kapan sandiwara birokrasi ini akan dipentaskan? Siapa yang berani membuka tabir hitam ini, dan siapa yang akan terus bersembunyi di balik kata “bukan wewenang kami”?

Reporter: Midun

Tinggalkan Balasan