Dugaan Penipuan Rekrutmen Polisi Lapas Dilaporkan ke Polres Merangin

Bangko, kabarupdate.id – Kasus dugaan penipuan berkedok kelulusan rekrutmen Polisi Lapas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Merangin. Terlapor berinisial TT (50) kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah korban berinisial MD memilih menempuh jalur pidana.

Langkah hukum ini diambil setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan disebut tidak membuahkan hasil. MD mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat janji manis kelulusan melalui “jalur belakang” tanpa harus mengikuti proses seleksi resmi.

Menurut keterangan korban, TT diduga meyakinkan bahwa anaknya bisa diluluskan sebagai Polisi Lapas tahun 2024 asalkan menyiapkan dana Rp350 juta. Uang tersebut disebut sebagai “biaya pengurusan” agar bisa masuk melalui jalur khusus yang diklaim telah diatur.

“Dia bilang tidak perlu khawatir soal tes, karena sudah ada jalur khusus. Kami diyakinkan berkali-kali, bahkan menyebut nama oknum di instansi terkait,” ungkap korban.

Baca Juga  Kiki Firmansyah: Pelestarian Budaya Lokal Adalah Tugas Bersama

Uang pun diserahkan secara bertahap. Awalnya Rp150 juta, lalu Rp180 juta saat proses seleksi berlangsung. Namun hingga seluruh tahapan selesai dan pengumuman resmi keluar, nama anak korban tak pernah dinyatakan lulus.

Tak berhenti di situ, pada 26 Januari 2026, TT kembali meminta Rp20 juta dengan alasan biaya penerbitan Surat Keputusan (SK) yang dijanjikan terbit 5 Februari 2026. Namun hingga tanggal tersebut berlalu, SK yang dimaksud tak kunjung ada.

Secara keseluruhan, korban mengaku kerugian mencapai Rp350 hingga Rp400 juta.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena TT disebut-sebut meyakinkan korban dengan mengaku memiliki anak yang berdinas di Denpom PM TNI Jambi dan disebut sebagai ajudan Gubernur Jambi saat ini. Bahkan, korban mengaku percaya karena TT mengklaim memiliki kedekatan khusus dengan Gubernur Jambi.

Baca Juga  PETI Gerogoti Kawasan Geopark UNESCO Merangin, Polisi Bakar 7 Rakit dan Sita Mesin Jet

“Karena mengaku dekat dengan pejabat, kami jadi yakin. Kami tidak menyangka akhirnya seperti ini,” ujar korban dengan nada kecewa.

Kuasa hukum korban, Padri Zelvian, SH., MH., menegaskan pihaknya akan mengawal penuh proses hukum yang kini tengah berjalan. Menurutnya, laporan telah diterima dan pihaknya berharap aparat penegak hukum bertindak profesional serta transparan.

“Kami akan tempuh semua jalur hukum yang tersedia, baik pidana maupun perdata. Ini demi kepastian dan keadilan bagi klien kami,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak TT belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Kasus dugaan “jalur belakang” ini pun menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Publik kini menunggu langkah tegas aparat, sekaligus berharap kejadian serupa tidak lagi mencoreng proses rekrutmen aparatur negara yang seharusnya berlangsung bersih dan transparan.

Baca Juga  Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa, Residivis Warga Tanjung Benuang Ini Dibekuk Usai Bobol Toko dan Gondol Kotak Amal

reporter: Rhomadan Cerbitakasa