Polisi Bergerak! Kasat Reskrim Pastikan Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Dokter RSUD Sijunjung Ditindaklanjuti

Sijunjung, kabarupdate.id – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum dokter di RSUD Sijunjung terus bergulir. Pihak kepolisian memastikan laporan yang diajukan korban telah diterima dan kini mulai ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Hendra Yose menegaskan, laporan tersebut saat ini sudah masuk dan sedang dalam tahap awal penanganan oleh penyidik.

“Ya pak, untuk laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan SOP,” ujar AKP Hendra Yose saat dikonfirmasi, Sabtu (02/5).

Sebelumnya, seorang warga berinisial AQ (29) melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum dokter RSUD Sijunjung berinisial MF. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (01/5) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sijunjung.

Baca Juga  Dari Salah Jalan ke Salah Kabar: Wabup Khafid Jadi Korban Klaim Dapur MBG Elviana?

Dalam keterangannya, AQ menyebut insiden bermula dari cekcok yang kemudian memanas hingga diduga berujung pada pemukulan. Tak terima dengan kejadian tersebut, ia memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke pihak kepolisian.

“Awalnya cuma cekcok biasa, tapi tiba-tiba situasinya memanas dan saya dipukul. Saya kaget, tidak menyangka akan sampai seperti ini,” ungkap AQ.

Akibat kejadian itu, AQ mengaku mengalami luka dan sempat mendapatkan penanganan. Ia berharap proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

“Saya hanya ingin keadilan. Siapa pun harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.

Dengan adanya pernyataan resmi dari pihak kepolisian, publik kini menanti langkah lanjutan dalam pengusutan kasus ini. Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta menentukan status hukum pihak yang dilaporkan.

Baca Juga  RSUD Kolonel Abundjani Bangko Gelar Senam Sehat Bersama, Ciptakan Suasana Ceria dan Tubuh Bugar di Akhir Pekan

Kasus ini pun terus menjadi perhatian masyarakat, terutama karena melibatkan profesi tenaga medis yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Polisi menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa

Tinggalkan Balasan

Artikel Selanjutnya