Gara-gara PETI Oknum Sekdes, Jembatan Gantung di Merangin Ini Nyaris Roboh

Bangko, kabarupdate.id – Sungguh ironis dan keterlaluan! Fasilitas publik yang dibangun menggunakan uang negara kini berada di ujung tanduk akibat keserakahan oknum yang seharusnya mengayomi masyarakat. Jembatan Gantung di Dusun Tanjung Pauh, Desa Ngaol Ilir, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, dilaporkan nyaris roboh. Penyebabnya? Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga kuat didalangi oleh petinggi desa mereka sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi dari masyarakat setempat, sebuah alat berat jenis ekskavator merek Hitachi telah lama beroperasi mengeruk bumi di dekat fondasi jembatan. Mirisnya, aktor intelektual di balik perusakan fasilitas umum ini diduga adalah Sekretaris Desa (Sekdes) Ngaol Ilir berinisial AK, yang bekerja sama dengan rekannya, seorang tokoh bergelar Datuk dengan inisial MS.

Baca Juga  Jatuh Bangun Bersama NasDem, Muhammad Yani Tetap Santai Hadapi Isu Lengser

Masyarakat sebenarnya tidak tinggal diam melihat kampung halaman mereka diacak-acak. Teguran demi teguran sudah berulang kali dilayangkan kepada para pelaku. Namun, bukannya sadar dan menghentikan aktivitas, oknum Sekdes dan rekannya justru makin menjadi-jadi dan bersikap semena-mena.

Jabatan sebagai perangkat desa tampaknya membuat mereka merasa “kebal” dan di atas hukum.

“Kami sudah sering mengatakan kepada pelaku PETI ini kalau tidak usah bekerja di area jembatan itu karena nanti jembatannya bisa roboh. Namun pelaku PETI ini tidak pernah menghiraukan teguran dari kami, malah semakin menjadi-jadi,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Arogansi oknum aparat desa ini memicu ketakutan luar biasa di kalangan warga. Mereka mengaku tidak berani mengambil tindakan fisik atau protes yang lebih keras karena khawatir akan adanya aksi balas dendam birokrasi dari pihak kantor desa.

Baca Juga  Dugaan Jabatan Berbayar di Merangin: F-BPM, Kabid Dikdas Bukan Pemain Tunggal?

“Kami masyarakat cuma mampu menegur, tidak berani mengambil tindakan. Kami merasa takut kalau nanti kami ada urusan di kantor desa, (pelayanan) kami akan dipersulit,” lanjut warga tersebut dengan nada pasrah sekaligus geram.

Kini, harapan terakhir masyarakat Dusun Tanjung Pauh bertumpu pada ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH). Jarak penggalian emas ilegal tersebut dilaporkan hanya tersisa beberapa meter saja dari tiang jembatan gantung. Jika dibiarkan lebih lama, jembatan tersebut dipastikan akan ambruk dan memutus urat nadi perekonomian warga.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera mengambil tindakan tegas terhadap kedua pelaku PETI ini. Jangan tunggu sampai jembatan gantung ini roboh baru mau bertindak!” tegas warga menutup keluhannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak oknum Sekdes berinisial AK maupun Datuk MS belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan miring yang dialamatkan kepada mereka. Masyarakat Merangin kini menunggu, apakah hukum akan tajam ke atas, atau justru tumpul di hadapan oknum pejabat desa?

Baca Juga  Dari Salah Jalan ke Salah Kabar: Wabup Khafid Jadi Korban Klaim Dapur MBG Elviana?

Reporter: Midun

Tinggalkan Balasan