Bangko, kabarupdate.id – Praktik pembungkaman dan intimidasi ala rezim Orde Baru diduga kuat sedang dipentaskan di panggung pendidikan Kabupaten Merangin. Pasca-viralnya video pengakuan intimidasi oleh Kabid Dikdas Ahmad Tabri, nasib mantan Kepala Sekolah SD Desa Markeh, Budi Yansen, kini justru kian tragis. Bukannya mendapat perlindungan, Budi Yansen mengaku diperlakukan bak tahanan politik, yakni diisolasi, dilarang bermain media sosial, hingga dipaksa membuang nomor ponselnya!
Informasi mengejutkan ini terungkap saat awak media memergoki Budi Yansen sedang terduduk lesu di kantin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin, Kamis (25/6). Pria yang sempat membongkar bobroknya birokrasi pendidikan ini blak-blakan mengenai “sanksi gaib” yang ia terima usai vokal di jagat maya.
“Dampak dari video yang saya buat waktu itu, ada petinggi di Diknas ini menyuruh saya ganti nomor ponsel. Saya dikasih uang Rp50 ribu untuk ganti kartu ponsel. Saya juga dilarang menggunakan akun media sosial saya. Pokoknya saya sudah seperti diisolasikan,” ungkap Budi Yansen dengan nada bicara yang bergetar menahan kesedihan.
Ironisnya, pembungkaman digital ini terjadi setelah Budi Yansen mencoba menjadi “PNS yang baik” dengan menuruti semua titah atasannya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Merangin beberapa waktu lalu, Budi mengaku diarahkan oleh seorang pejabat bernama Fahmi dan Kepala Disdikbud Misrinadi untuk masuk ke SD 105 Air Batu II sebagai Kepala Sekolah yang baru demi meredam kisruh.
Namun, alih-alih mendapatkan haknya, Budi justru masuk ke dalam jebakan batman birokrasi. Hingga detik ini, Surat Keputusan (SK) penempatannya sengaja digantung dan tidak pernah diterbitkan oleh Disdikbud Merangin. Status kepegawaiannya kini luntang-lantung tanpa kepastian hukum.
“Pertanyaan saya sekarang, saya sudah ikuti semua perintah dari atasan saya, tapi kenapa sampai saat ini status tempat kerja saya masih belum jelas? Kalau saya kepala sekolah di sana (SD 105 Air Batu II), mana SK saya?!” tagihnya dengan nada berapi-api campur aduk dengan rasa kecewa.
Misteri di balik digantungnya SK Budi Yansen akhirnya mulai terkuak. Saat Budi mencoba menghadap langsung untuk menagih kejelasan, jawaban yang keluar dari mulut Kepala Disdikbud Merangin, Misrinadi, justru terkesan sarat akan dendam birokrasi akibat borok dinas yang sempat viral.
Menirukan gaya bicara sang Kadisdikbud, Budi Yansen membeberkan alasan tak masuk akal di balik penahanan SK-nya.
“Tunggu saja dulu, karena kami ini juga masih ragu untuk mengeluarkan SK kamu tu. Karena kamu pernah berkoar-koar di medsos mengatakan kalau kamu sudah tidak mau lagi jadi kepala sekolah. Tunggu dulu saya ketemu dengan Pak Bupati mengenai SK kamu tu,” kata Budi menirukan ucapan Misrinadi.
Sikap ragu-ragu dan jurus lempar bola “tunggu bupati” yang dipertontonkan Kadisdikbud ini sontak memantik kecurigaan publik. Apakah hak seorang ASN boleh disandera hanya karena pejabatnya “baper” (bawa perasaan) rahasianya dibongkar ke masyarakat?
Publik Merangin kini disuguhkan tontonan yang menjijikkan, yaitu seorang guru yang mencoba jujur harus menghadapi isolasi mental, dilarang bersuara di media sosial, dan hak administrasinya dikebiri.
Sampai kapan drama pembungkaman gaya Orde Baru ini akan dipelihara di bumi Merangin? Apakah Bupati M. Syukur akan tetap diam melihat anak buahnya bermain hakim sendiri, atau justru ikut merestui taktik isolasi ini? Kita tunggu episode selanjutnya!
Reporter: Midun








