Pegawai Sara’ Merangin Menjerit! Honor Dipangkas 50 Persen, Bolak-Balik ke ATM Tak Lagi Balik Modal

Bangko, kabarupdate.id – Keluhan datang dari salah seorang Pegawai Sara’ di Kabupaten Merangin. Seorang pegawai di wilayah Kecamatan Tabir yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial J mengaku kecewa lantaran honor yang diterimanya mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepada kabarupdate.id, Senin (03/8), J mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 dirinya masih menerima honor sebesar sekitar Rp1,2 juta per bulan. Namun, saat menerima honor terbaru melalui rekening Bank 9 Jambi, saldo yang masuk menurut pengakuannya hanya sekitar Rp580 ribu.

“Sebelumnya honor kami Rp1,2 juta. Sekarang yang masuk ke ATM cuma sekitar Rp580 ribu. Kalau dihitung-hitung, hampir 50 persen berkurang,” ujar J.

Menurutnya, nominal tersebut jauh dari harapan. Ia mengaku biaya transportasi untuk bolak-balik mengurus pencairan honor di ATM Bank 9 Jambi saja nyaris tidak sebanding dengan uang yang diterima.

Baca Juga  Kesempatan Emas bagi ASN: Sepuluh Jabatan Kepala Dinas dan Inspektur Daerah Merangin Resmi Dibuka

“Kami sangat berharap dengan honor ini untuk membantu kebutuhan sehari-hari. Tapi kalau cuma Rp580 ribu, biaya kami hilir mudik ke ATM Bank 9 Jambi saja rasanya tidak balik modal,” keluhnya.

J juga mengaku hingga saat ini belum memperoleh penjelasan mengenai penyebab berkurangnya honor yang diterima. Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Merangin, khususnya melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dapat memberikan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan tanda tanya di kalangan Pegawai Sara’.

“Kami berharap Pemkab Merangin, khususnya Bidang Kesra, bisa menjelaskan apa alasan honor kami dipotong. Kami hanya ingin tahu penyebabnya,” katanya.

Keluhan ini disebut bukan hanya dirasakan oleh dirinya. Menurut J, sejumlah rekan sesama Pegawai Sara’ juga mempertanyakan besaran honor yang diterima karena dinilai tidak sesuai dengan yang mereka harapkan.

Baca Juga  PETI Gerogoti Kawasan Geopark UNESCO Merangin, Polisi Bakar 7 Rakit dan Sita Mesin Jet

Hingga berita ini diterbitkan, kabarupdate.id masih berupaya menghubungi pihak Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin untuk memperoleh konfirmasi terkait keluhan tersebut, termasuk penjelasan mengenai mekanisme pembayaran dan alasan perbedaan nominal honor yang diterima para Pegawai Sara’. Prinsip keberimbangan akan dijunjung dengan memuat tanggapan resmi dari pihak terkait setelah diperoleh.

Reporter: Midun

Tinggalkan Balasan