Polemik Limbah PT AIP Memanas! APM Lapor Polisi, DLH Ikut Turun Investigasi

Bangko, kabarupdate.id – Polemik dugaan limbah PT AIP kian memanas dan mulai menyeret perhatian luas publik. Aliansi Pemuda Merangin (APM) secara resmi melaporkan persoalan tersebut ke Polres Merangin, memicu respons cepat dari aparat penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang langsung turun ke lapangan melakukan investigasi.

Langkah APM ini bukan sekadar isapan jempol. Mereka mengklaim telah mengantongi sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan. Desakan pun menguat agar persoalan ini tidak berhenti di meja laporan, melainkan dibongkar hingga tuntas.

Ketua APM Febri Kurniawan menegaskan, laporan yang mereka layangkan merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Ia menyebut, pihaknya tidak ingin ada potensi pencemaran yang dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan serius.

Baca Juga  Desa Baru Jangkat Timur Mendadak Jadi Sorotan: Bupati Syukur Terkesima Lihat 14 Hektar Jagung Super

“Ini bukan sekadar laporan biasa. Kami melihat ada indikasi yang harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat dugaan kelalaian pengelolaan limbah,” tegas Febri.

Ia juga meminta agar proses investigasi dilakukan secara transparan dan tidak ada pihak yang ditutup-tutupi. Menurutnya, publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami mendukung penuh langkah DLH dan kepolisian. Tapi kami juga mengingatkan agar proses ini berjalan objektif dan terbuka. Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari DLH Merangin bersama jajaran Polres Merangin langsung bergerak, Senin (27/4). Pengecekan dilakukan di area operasional perusahaan, termasuk titik-titik yang diduga menjadi jalur pembuangan limbah. Aktivitas tim di lapangan pun menyedot perhatian warga sekitar yang selama ini mengaku resah.

Baca Juga  Wabup Khafid Safari Ramadan ke Desa Tambang Emas

DLH memastikan bahwa investigasi dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data. Sejumlah sampel disebut telah diambil untuk diuji di laboratorium guna memastikan apakah ada pelanggaran terhadap baku mutu lingkungan.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua akan dibuktikan melalui hasil uji laboratorium. Jika ada pelanggaran, tentu ada sanksi sesuai aturan,” ujar salah satu pejabat DLH.

Di sisi lain, Polres Merangin membuka ruang penindakan hukum jika hasil penyelidikan mengarah pada dugaan tindak pidana lingkungan. Laporan APM kini menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri lebih dalam praktik pengelolaan limbah perusahaan tersebut.

Namun hingga saat ini, pihak PT AIP masih belum memberikan keterangan resmi. Sikap diam ini justru menambah tanda tanya di tengah masyarakat yang menunggu klarifikasi.

Baca Juga  Fraksi Perindo “Tembak” Pemkab Merangin: Pertanian Mandek, RSUD Terpuruk, Honorer Terlantar!

Polemik ini dipastikan belum akan mereda. Publik kini menanti, apakah investigasi ini akan mengungkap fakta mengejutkan atau justru berujung tanpa temuan berarti. Yang jelas, tekanan terhadap transparansi dan penegakan hukum terus menguat.

reporter: Rhomadan Cerbitakasa

Tinggalkan Balasan