Polisi Janji Usut Kasus PETI di Lahan Family Raya, Warga Ragu: Beneran Ditangkap atau Bakal Menguap?

Bangko, kabarupdate.id – Gelombang desakan masyarakat terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lorong Kampar, Desa Salam Buku II, akhirnya mendapat respons dari aparat kepolisian. Namun, janji pengusutan yang dilayangkan penegak hukum justru memantik keraguan baru di tengah publik: apakah ini langkah nyata penegakan hukum, atau sekadar drama peredam amarah warga?

Sebelumnya, aktivitas tambang emas ilegal yang meraung-raung di lokasi dekat Sikumbang Park dan kawasan Pasar Baru ini viral di TikTok melalui akun @infoselow. Keberadaan sarang “dompeng” ilegal yang berada sangat dekat dengan pusat Kota Bangko dan Markas Polres Merangin tersebut memicu kemarahan warga sekitar. Selain suara mesin yang memekakkan telinga hingga mengganggu waktu istirahat, warga secara terbuka menuding bahwa lahan yang dipakai untuk merusak lingkungan tersebut merupakan tanah milik Family Raya.

Baca Juga  Mahasiswa Hadiahi Bupati Piagam Penunggak Pajak, Syukur Ngeles: Itu Data Palsu!

Menanggapi sorotan tajam publik, Kapolsek Bangko IPTU Adri Sukam akhirnya buka suara. Melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (01/10/2026), ia mengapresiasi informasi yang disampaikan media dan berjanji akan menindaklanjutinya.

“Terima kasih sudah memberikan informasi di wilayah hukum Polsek Bangko. Informasi ini akan kami selidiki dulu kebenarannya. Kami akan melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan kami akan kami teruskan ke Kasat Reskrim Polres Merangin,” tulis IPTU Adri Sukam.

Meski tanggapan resmi sudah keluar, janji tersebut tak lantas mengobati keresahan masyarakat. Sejumlah warga meragukan keseriusan polisi dalam mengusut tuntas kasus yang menyeret nama besar tersebut.

Alasan pengusutan yang diawali dengan “akan diselidiki dulu kebenarannya” dinilai berbelit-belit, mengingat jejak keberadaan dompeng ilegal di lokasi tersebut sudah sangat benderang dan meresahkan. Publik pun mempertanyakan mengapa penanganan kasus seolah terkesan dilempar-lempar antara Polsek dan Satreskrim Polres Merangin.

Baca Juga  Oknum Polisi Inisial O Intervensi Pemberitaan Terkait Adiknya B yang Bermain Tambang

“Kami butuh bukti nyata di lapangan, bukan sekadar balasan pesan WhatsApp! Lokasinya jelas, deru mesinnya terdengar tiap hari, lalu apa lagi yang mau diselidiki? Jangan sampai ini cuma trik mengulur waktu sampai barang bukti dihilangkan atau pelaku melarikan diri,” celetuk salah seorang warga Bangko yang enggan disebutkan namanya.

Tudingan keterlibatan lahan milik Family Raya kini menjadi ujian berat bagi marwah hukum di Kabupaten Merangin. Publik menanti keberanian Kapolres Merangin beserta jajaran Kasat Reskrim untuk bertindak tanpa pandang bulu.

Apakah polisi berani melangkah tegas menembus benteng nama besar dan menyegel lokasi tambang serta menyeret pemilik lahan ke ranah pidana? Ataukah kasus PETI di pusat kota ini akan bernasib sama seperti kasus-kasus ilegal lainnya, hangat di awal, lalu menguap begitu saja disapu waktu?

Baca Juga  Dam Betuk Darurat PETI: 15 Rakit Diamankan Tim Gabungan dalam Satu Hari

Masyarakat Bangko kini memasang mata. Ketegasan polisi di lapangan dalam beberapa hari ke depan akan menjadi jawaban, apakah hukum di Merangin masih berdiri tegak untuk rakyat, atau tunduk pada pemilik kuasa.

Reporter: Midun

Tinggalkan Balasan