Bukan Gertak Sambal! Kapolsek Bangko Langsung Terjunkan Anggota ke Lahan Family Raya, Tapi Lokasi PETI Sudah “Bersih”!

Bangko, kabarupdate.id – Komitmen aparat kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan warga terkait maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Merangin akhirnya dibuktikan. Janji pengusutan yang sempat diragukan publik tak sekadar gertak sambal. Kapolsek Bangko, IPTU Adri Sukam, bergerak cepat dengan menerjunkan personelnya langsung ke lokasi yang diduga milik Family Raya di Ujung Lorong Kampar, Desa Salam Buku II, Minggu (04/10/2026).

Langkah tegas ini diambil tak lama setelah beredarnya pemberitaan media dan unggahan viral yang mengungkap keberadaan sarang “dompeng” ilegal yang beroperasi tak jauh dari Sikumbang Park dan kawasan Pasar Baru Bangko.

Namun, saat personel Polsek Bangko tiba di lokasi untuk melakukan penindakan, raungan mesin dompeng yang sebelumnya dikeluhkan warga mendadak senyap. Aktivitas tambang emas ilegal tersebut disinyalir telah dihentikan, dan para pelaku sudah tak berada di tempat. Petugas hanya menemukan jejak peninggalan aktivitas ilegal berupa lubang bekas galian alat berat serta asbuk (alat penyaring emas) yang terbiar di area tanah tersebut.

Baca Juga  Dinas Damkartan Kota Jambi Siap Laksanakan Proteksi Risiko Kebakaran Untuk Festival Keris Siginjai

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bangko IPTU Adri Sukam membenarkan penjelajahan dan pemeriksaan lapangan oleh jajarannya tersebut.

“Setelah kami mendapat informasi dari media kemarin, saya langsung perintahkan anggota untuk turun ke lokasi guna memastikan kebenarannya di lokasi tanah yang diduga milik Family Raya,” ujar Adri kepada kabarupdate.id.

Ia menambahkan, meski para pelaku tak lagi beraktivitas saat penggerebekan dilakukan, bukti fisik di lapangan mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut memang sempat digunakan sebagai arena penambangan emas secara ilegal.

“Berdasarkan laporan dari anggota saya di lapangan, lokasi tanah tersebut memang digunakan untuk aktivitas PETI. Namun ketika anggota sampai di lokasi, aktivitasnya sudah tidak ada lagi. Yang tersisa hanya bekas galian alat berat dan asbuk yang biasa digunakan untuk aktivitas PETI,” terangnya.

Baca Juga  Polres Merangin Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

Meski lokasi sudah dalam kondisi ditinggal penghuninya, kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap potensi gangguan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Adri mengimbau masyarakat Bangko agar tidak takut untuk memberikan informasi atau melaporkan setiap tindakan ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan.

“Kami dari Polsek Bangko mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak segan atau takut untuk melaporkan aktivitas apa pun, baik itu PETI maupun kegiatan lain yang sifatnya mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan. Jika ada, segera laporkan dan akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkasnya tegas.

Kini, meski lokasi PETI telah dalam kondisi sepi, perhatian publik tertuju pada langkah penegakan hukum selanjutnya, apakah jejak galian dan barang bukti yang tertinggal akan menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas siapa pemodal serta pemilik lahan di balik aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga  Bupati Sukur Amnesia? Milenial SUKA Bongkar Janji Manis Kampanye Desa Kungkai yang Berubah Jadi Zonk!

Reporter: Midun

Tinggalkan Balasan