Sakti Banget! Gudang Minyak Diduga Milik Hasim Disebut Beroperasi Dekat Kodim dan Polres Merangin

Bangko, kabarupdate.id — Keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau penampungan minyak kembali menjadi sorotan di Kabupaten Merangin, Jambi.

Gudang yang disebut-sebut milik seseorang bernama Hasim tersebut menjadi perhatian lantaran lokasinya diklaim tidak jauh dari Markas Kodim 0420/Sarko dan sekitar tiga kilometer dari Mapolres Merangin.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika benar gudang tersebut digunakan untuk aktivitas penyimpanan atau perdagangan BBM tanpa izin, mengapa aktivitas itu disebut masih berlangsung dan belum terlihat adanya tindakan hukum?

Berdasarkan informasi dan pantauan yang disampaikan kepada kabarupdate.id, gudang tersebut disebut telah beroperasi dalam waktu cukup lama.

Salah seorang warga setempat berinisial RD mengaku heran dengan keberadaan aktivitas tersebut.

“Gudang minyak ini sudah ada satu tahun lebih beroperasi di sini. Tapi yang bikin kami heran, kok bisa gudang ilegal bebas begitu saja seperti tak tersentuh hukum? Kan sudah jelas ini ilegal. Kenapa tidak ada tindakan dari APH?” ujar RD.

Baca Juga  Panen Perdana Jagung di Desa Baru Jangkat Timur, 18 Ton Hasil dari Lahan 2,25 Hektar

Namun demikian, status hukum gudang maupun legalitas kegiatan di dalamnya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Sebab, keberadaan sebuah gudang yang digunakan untuk menyimpan BBM tidak serta-merta dapat disebut ilegal tanpa adanya pemeriksaan mengenai izin usaha, asal-usul BBM, dokumen pengangkutan, peruntukan BBM, serta aspek hukum lainnya.

Sorotan warga terutama tertuju pada lokasi gudang yang disebut berada relatif dekat dengan sejumlah fasilitas institusi negara.

Apabila informasi mengenai lokasi dan aktivitas tersebut benar, masyarakat tentu memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah aktivitas gudang tersebut memiliki legalitas atau justru melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi.

Sebelumnya, penertiban gudang BBM yang diduga ilegal memang pernah dilakukan aparat di wilayah Jambi. Pada 2022, Polda Jambi menyatakan menemukan sejumlah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan BBM ilegal, termasuk satu lokasi di Kabupaten Merangin.

Baca Juga  Kakek 58 Tahun di Bukit Subur Merangin Diciduk Polisi, Jadi Kurir Sabu demi Rokok dan Sabu Gratis

Kasus dugaan gudang BBM di Merangin juga masih menjadi perhatian pada 2026. Media lain sebelumnya memberitakan dugaan gudang solar di kawasan Talang Kawo yang disebut-sebut memasok kebutuhan aktivitas PETI. Kapolsek Kota Bangko ketika itu menyatakan akan melakukan penyelidikan dan menyerahkan hasilnya kepada Unit Tipidter Polres Merangin apabila ditemukan unsur pidana.

Karena itu, informasi mengenai gudang yang disebut milik Hasim tersebut perlu mendapat klarifikasi dan verifikasi dari aparat terkait.

Warga pada akhirnya menunggu penjelasan resmi, apakah gudang tersebut memiliki perizinan yang sesuai, siapa pemilik atau pengelolanya, dari mana sumber BBM yang disimpan, serta apakah terdapat pelanggaran hukum dalam aktivitasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan bahwa gudang tersebut ilegal ataupun bahwa pemiliknya mendapat perlindungan dari pihak tertentu.

Baca Juga  Kapolsek Tabir Selatan Hadiri Sunatan Massal CSR PT SAL 1, 19 Anak Ikut Dikhitan

Reporter: Midun

Tinggalkan Balasan