Bangko, kabarupdate.id – Hukum di Kabupaten Merangin mendadak dipertanyakan! Sebuah unggahan video di platform TikTok mendadak viral dan memancing amarah publik. Video yang diunggah oleh akun @infoselow tiga hari lalu membongkar keberadaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias dompeng ilegal yang beroperasi tanpa tersentuh hukum di Lorong Kampar, Desa Salam Buku II, tepat di belakang Pasar Baru, tak jauh dari Sikumbang Park.
Ironisnya, lokasi tambang emas ilegal yang meraung-raung saban hari itu berada sangat dekat dari pusat Kota Bangko dan Kantor Polres Merangin! Tak hanya itu, warga setempat secara gamblang menuding bahwa lahan yang dipakai untuk merusak lingkungan tersebut diduga kuat merupakan milik Family Raya.
Dalam rekaman video yang beredar, seorang warga meluapkan kekesalannya karena aktivitas ilegal ini dinilai sudah sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan hidup mereka.
“Ini lokasi PETI yang punya tanahnya milik Family Raya. Tolong kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Polres Merangin, agar segera turun ke lokasi ini dan tangkap! Pemilik tanah dan juga yang melakukan aktivitas PETI ini. Karena ini sudah meresahkan masyarakat. Kami mau tidur saja susah karena suara dompeng sangat berisik,” tegas warga dalam video viral tersebut.
Menanggapi gejolak di masyarakat, kabarupdate.id langsung bergerak menyusuri lokasi untuk melakukan investigasi lapangan. Hasilnya mengejutkan, yakni ditemukan jejak dan sisa-sisa aktivitas dompeng ilegal memang nyata ada di sana!
Keberadaan sarang PETI yang begitu dekat dengan markas kepolisian namun tetap bebas beroperasi memantik keprihatinan mendalam. Publik kini bertanya-tanya, ada apa dengan Aparat Penegak Hukum di Merangin? Mengapa APH terkesan mandul, tak bernyali, dan bak “ayam sayur” saat berhadapan dengan aktivitas ilegal yang membawa-bawa nama Family Raya ini?
Masyarakat kini mendesak Kapolres Merangin dan jajarannya untuk tidak tutup mata. Apakah hukum di Merangin benar-benar tumpul jika sudah berhadapan dengan nama besar, ataukah polisi berani mengambil tindakan tegas menyeret para pelaku dan pemilik lahan ke hadapan hukum? Publik menunggu bukti, bukan sekadar janji!
Reporter: Midun









