Bangko, kabarupdate.id – Suasana tenang di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, mendadak gempar pada Senin pagi (09/2). Sesosok mayat pria paruh baya ditemukan terbujur kaku di dalam Kamar 110 Hotel Jecky, Kabupaten Merangin, sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban diketahui berinisial A (53), seorang warga Kecamatan Tabir. Penemuan ini langsung memicu kerumunan warga dan tamu hotel yang terkejut dengan kabar duka tersebut.
Baca Juga: Tega! Modus “Buang Guna-guna”, Ayah Tiri di Jangkat Merangin Malah Cabuli Putrinya Sendiri
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tidak sendirian saat menginap. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui sempat bersama seorang teman wanita dan beristirahat di dalam kamar tersebut.
Petaka terungkap saat si wanita mencoba membangunkan korban pada pagi hari. Namun, pria berusia 53 tahun itu tidak memberikan respons sedikit pun. Merasa ada yang tidak beres, saksi segera memanggil petugas hotel. Setelah dipastikan korban sudah tidak bernyawa, pihak hotel langsung menghubungi Polres Merangin.
Tim Identifikasi Polres Merangin yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh. Di dalam kamar, petugas menemukan barang-barang pribadi korban serta beberapa benda yang diduga berkaitan dengan aktivitasnya sebelum menghembuskan napas terakhir.
Baca Juga: Jalan Singkut 7 Resmi Beroperasi, Mobilitas dan Ekonomi Warga Singkut Meningkat
Meski ditemukan dalam kondisi yang mengejutkan, polisi menegaskan tidak ada unsur penganiayaan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik dari benda tajam maupun benda tumpul,” ungkap Kasi Humas Polres Merangin mewakili Kasat Reskrim.
Dugaan sementara dari tim medis RSUD Abundjani Bangko menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat kondisi kesehatan atau penyakit tertentu, bukan karena tindak pidana.
Baca Juga: Bupati Merangin Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Pihak keluarga korban yang tiba di lokasi pun telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka secara resmi menolak dilakukan autopsi lanjutan dan telah menandatangani surat pernyataan ikhlas.
Atas kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesman Koto melalui Kasi Humas IPTU Sakirman meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi liar di media sosial.
Baca Juga: Di Tangan Bupati, Tarif Rusunawa Merangin Naik hingga Rp50 Ribu
“Kami menghimbau masyarakat agar tetap tenang. Apabila menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan pengaduan 110 agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” pungkasnya.
reporter: Rhomadan Cerbitakasa












