Sentil Polda Jambi! Kenapa Nopal Bos PETI Merangin Seolah Kebal Hukum dan Tak Takut Dipenjara?

Bangko, kabarupdate.id — Marwah penegakan hukum di Jambi kembali diuji dan dipertanyakan. Di saat Pemerintah Kabupaten dan Polres Merangin sibuk menyebar imbauan larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) lantaran memicu bencana banjir, longsor, dan merusak sungai, seorang oknum penambang liar justru dengan santainya menantang aturan tersebut.

Sosok bernama Nopal mendadak jadi sorotan publik. Bagaimana tidak? Lokasi aktivitas tambang ilegal miliknya hanya selemparan batu dari pusat Kota Bangko. Namun, ia secara terang-terangan mengerahkan dua unit excavator merek Zoomlion untuk merusak dan mengeruk isi perut bumi tanpa menyisakan rasa takut sedikit pun.

Aksi pembakaran box, karpet, penyitaan paralon, hingga penangkapan pekerja yang kerap dilakukan pihak kepolisian dalam razia-razia sebelumnya seolah hanya dianggap gertakan angin lalu oleh sang bos PETI.

Baca Juga  AKBP Kiki Firmansyah Resmi Jabat Kapolres Merangin, Bupati Syukur: “Mari Kita Bangun Bersama!”

Dilansir dari korankomando.com, hasil penelusuran langsung tim media di lapangan pada Minggu (13/9/2026) mendapati fakta yang kian mengelus dada. Di lokasi pertama, satu unit alat berat Zoomlion tampak terparkir karena mesin dompeng-nya rusak. Namun, ketimbang berhenti, sang pemilik langsung bergerak cepat membeli sparepart baru agar pengerukan bisa segera dilanjutkan.

“Pemiliknya Nopal, orang sini juga. Alatnya tak takut sama sekali dengan polisi, makanya dia berani kerja. Alat dia ada dua, yang satu lagi di atas malah masih baru, kertas plastiknya aja masih melekat!” cetus seorang warga setempat dengan nada penuh kekesalan.

Benar saja, saat tim bergeser ke lokasi kedua, tampak satu unit excavator Zoomlion yang masih gress sedang ugal-ugalan menggali tanah. Limbah lumpurnya langsung mencemari aliran air hingga tak bisa lagi digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  Barter Motor Demi "Garam Cina", Sepasang Suami Istri Diciduk di Sungai Ulak

Ketakutan warga akan ancaman bencana ekologis kini berpacu dengan keberanian sang bos tambang yang terkesan kebal hukum. Publik pun mulai berspekulasi dan bertanya-tanya, mengapa oknum pemodal seperti Nopal bisa begitu digdaya di tanah Merangin? Siapa yang berada di belakangnya hingga ia tak gentar sedikit pun dengan ancaman penjara?

Masyarakat Salam Buku kini tak lagi sekadar berharap, namun mendesak keras jajaran Polda Jambi dan Polres Merangin untuk tidak kalah dari penambang liar.

“Kami minta pihak Polres Merangin dan Polda Jambi turun tangkap alat-alat itu dan amankan pemiliknya sekarang juga sebelum musibah besar datang menimpa kami!” tegas warga setempat.

Kini bola panas berada di tangan Kapolda Jambi dan Kapolres Merangin. Akankah ketegasan hukum benar-benar dibuktikan dengan menyeret Nopal ke balik jeruji besi, ataukah hukum akan kembali tumpul di hadapan raungan excavator para bos PETI? Publik menunggu bukti, bukan sekadar imbauan!

Baca Juga  80 Tahun Mengabdi, Polres Merangin Komitmen Hadirkan Pelayanan yang Makin Presisi

Tim

Tinggalkan Balasan