Sijunjung, kabarupdate.id – Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan seorang oknum dokter di RSUD Sijunjung inisal MF mencuat ke publik setelah seorang warga resmi melaporkannya ke pihak kepolisian. Laporan tersebut kini telah diterima dan tengah diproses oleh aparat penegak hukum.
Peristiwa yang diduga berujung pada tindakan kekerasan itu terjadi pada Kamis (01/5) sekira pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sijunjung. Berdasarkan keterangan pelapor, insiden bermula dari adu argumen yang kemudian memanas hingga diduga berujung pada pemukulan.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban yang diketahui bernama AQ (29) langsung mengambil langkah hukum dengan mendatangi Polres Sijunjung. Laporannya pun telah teregister secara resmi melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).
“Awalnya cuma cekcok biasa, tapi tiba-tiba situasinya memanas dan saya dipukul. Saya kaget, tidak menyangka akan sampai seperti ini,” ujar AQ saat dimintai keterangan.
Ia menegaskan, sebagai korban dirinya merasa dirugikan baik secara fisik maupun psikologis.
“Saya tidak terima dengan kejadian ini. Makanya saya memilih menempuh jalur hukum agar ada kejelasan dan keadilan,” tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, AQ mengaku mengalami luka dan sempat mendapatkan penanganan sebelum akhirnya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Hingga kini, pihak berwajib masih melakukan pendalaman atas laporan yang telah masuk.
Pihak Polres Sijunjung membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun status hukum pihak terlapor.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat. Pelapor berharap proses hukum berjalan secara transparan dan profesional tanpa adanya intervensi.
“Saya hanya ingin keadilan. Siapa pun harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutup AQ.
reporter: Rhomadan Cerbitakasa






