Bangko, kabarupdate.id — Alokasi anggaran jumbo dalam APBD Perubahan Kabupaten Merangin 2026 yang menumpuk di penghujung tahun memicu keprihatinan serius. Waktu pelaksanaan yang sangat mepet dinilai menjadi ancaman besar yang bisa melahirkan sederet proyek fisik “asal jadi”, bahkan berisiko berakhir mangkrak jika Pemkab Merangin dan para kontraktor nekat kejar tayang.
Peringatan keras tersebut dilontarkan oleh Anggota DPRD Merangin dari Partai Perindo, Hasren Purja Sakti. Ia menyoroti tajam lonjakan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya Bidang Bina Marga, yang nilainya menembus angka fantastis Rp82,481 miliar, termasuk penambahan hampir Rp40 miliar di APBD Perubahan.
“Kita mewanti-wanti pemerintah dan kontraktor. Waktu singkat ini jangan sampai nanti ada proyek yang mangkrak. Kalaupun dikerjakan, jangan asal jadi,” tegas dewan vokal ini.
Legislator yang menjalani periode kedua nya ini mengingatkan kalkulasi teknis yang sangat riskan. Proses penetapan Perda APBD Perubahan masih harus mengantre evaluasi di tingkat Provinsi Jambi sekitar dua minggu. Artinya, kegiatan fisik baru bisa benar-benar menyentuh lapangan pada Oktober 2026.
Jika dikurangi durasi lelang normal yang memakan waktu hingga 40 hari, waktu efektif untuk merampungkan proyek bernilai puluhan miliar tersebut praktis hanya tersisa hitungan minggu sebelum tenggat 31 Desember 2026. Situasi ini kian mengkhawatirkan mengingat pelaksanaan proyek bakal berhadapan langsung dengan dinamika cuaca ekstrem dan masuknya musim hujan.
“Kajian perencanaannya tidak matang, dipaksakan di anggaran perubahan. Akhirnya berisiko ke proyek mangkrak. Uang rakyat terhabiskan sia-sia, sementara kualitas mutunya bisa kita anggap tidak ada nilainya,” cetus Hasren dengan nada tinggi.
Menyikapi potensi carut-marut pembangunan fisik di penghujung tahun anggaran 2026 ini, Hasren mendesak Pemkab Merangin, khususnya jajaran Dinas PUPR beserta para rekanan kontraktor untuk tidak main-main.
Pengawasan di lapangan wajib diperketat secara intensif agar anggaran yang bersumber dari pajak rakyat tersebut tidak berujung pada sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang membengkak atau proyek pengerjaan yang sia-sia.
“Intinya, anggaran infrastruktur yang besar ini harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Jangan hanya berburu kegiatan karena waktu yang makin habis di 2026 ini. DPRD dipastikan akan ikut turun langsung memperketat pengawasan di lapangan,” pungkasnya.
Reporter: Midun










