Sijunjung, kabarupdate.id – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum dokter berinisial MF di RSUD Sijunjung kini memasuki babak baru. Selain diproses secara hukum oleh kepolisian, laporan terkait perilaku terlapor juga telah masuk ke ranah etik profesi dan ditangani oleh Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) wilayah Sumatera Barat.
Langkah ini dikonfirmasi oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat melalui Yeni, yang menerima laporan awal terkait dugaan perilaku oknum dokter tersebut. Ia memastikan bahwa pengaduan yang masuk telah diteruskan dan kini sedang diproses oleh komite terkait.
“Sudah ya Pak, pengaduannya sudah langsung diproses oleh komite internsip kedokteran (KIKI),” katanya.
Yeni menambahkan, hasil dari proses investigasi oleh KIKI nantinya akan disampaikan kembali ke pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat untuk kemudian diinformasikan kepada publik.
“Nanti jika hasilnya sampai ke Dinkes, akan kita informasikan,” lanjutnya.
Masuknya kasus ini ke ranah komite internsip menjadi perhatian serius, mengingat status MF yang disebut tengah menjalani program internsip, fase penting dalam pembentukan profesionalisme seorang dokter sebelum menjalani praktik mandiri.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang warga berinisial AQ (29) melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Sijunjung pada Kamis (01/5). Insiden yang terjadi di kawasan Jalan Lintas Sumatera itu disebut bermula dari cekcok yang memanas hingga diduga berujung pada pemukulan.
Di sisi lain, pihak kepolisian telah memastikan laporan tersebut diterima dan tengah diproses sesuai prosedur hukum. Sejumlah saksi juga telah mulai dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh.
Kini, perhatian publik tidak hanya tertuju pada proses hukum, tetapi juga pada langkah etik yang akan diambil oleh komite profesi. Banyak pihak menilai, selain pertanggungjawaban hukum, penting adanya evaluasi etik untuk menjaga marwah profesi kedokteran.
“Kalau benar terbukti, harus ada sanksi tegas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap profesi dokter,” ujar Erwin, salah satu warga.
Harapan masyarakat kini tertuju pada hasil investigasi KIKI. Apakah akan berujung pada teguran, pembinaan, atau sanksi lebih berat, menjadi pertanyaan yang terus bergulir di tengah sorotan publik yang kian menguat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa profesi tenaga medis tidak hanya diikat oleh aturan hukum, tetapi juga standar etik yang tinggi. Transparansi dalam penanganan pun dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia kesehatan.
reporter: Rhomadan Cerbitakasa






